Berita Jateng
11 Pasangan Tak Resmi Digrebek di Hotel Kudus, Ada yang Bawa Balita
Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri, digrebek petugas Satpol PP saat sedang bermesraan di hotel yang terletak di Kecamatan Jati, Kudus.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS — Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri, digrebek petugas Satpol PP saat sedang bermesraan di hotel yang terletak di Kecamatan Jati, Kudus.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif menemukan ada pasangan non suami istri yang bermesraan di hotel sambil membawa anak balita.
"Penggerebekan ini merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka untuk menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat," ucapnya dikutip tribunjateng.com, Rabu (1/11/2023).
Selain itu juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Daftar Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Jateng, Kota Kretek Peringkat 1
Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar.
Selanjutnya, ke sebelas pasangan di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di data dan dilakukan pembinaan.
"Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah," tambahnya. (Rad)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.