Pilpres 2024

Tak Mau Jadi Objek 'Playing Victim', PDIP Pilih Tak Pecat Gibran dari Partai: Kami Tak Ingin Ribut

PDIP tidak mau menjadi objek playing victim dalam kasus membelotnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Editor: rika irawati
Warta Kota/Alfian
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan soal pertemuan dengan Prabowo, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023). PDIP sengaja tak memecat Gibran setelah maju sebagai bakal cawapres Prabowo karena tak ingin menjadi korban 'playing victim'. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mau menjadi objek playing victim dalam kasus membelotnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

PDIP pun meminta semua pihak berhenti membahas masalah itu, termasuk mengorek hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Joko Widodo setelah manuver politik yang dilakukan Gibran.

Politikus senior PDIP Aria Bima menyatakan, PDIP memutuskan tidak memecat putra Presiden Jokowi untuk menghindari keributan dan menjadi obyek playing victim.

"Kami diam, kami tidak ingin itu menjadi keributan dan dijadikan playing victim seolah-olah kami didorong-dorong oleh media untuk terkait hal pemecatan (Gibran)," kata Aria dalam wawancara dengan Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga: Gibran Diminta Buat Surat Pengunduran Diri dan Kembalikan KTA PDIP, Ketua DPC PDIP Solo: Etika

Aria protes karena adanya sejumlah pihak yang terus mengejar reaksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait pemecatan Gibran.

Namun demikian, kata dia, PDIP memutuskan tidak bertindak reaktif.

Aria mengatakan, kasus ini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"DPP PDIP sudah biasa meng-handle masalah itu," ujar Aria.

Aria juga meminta semua pihak lebih memberikan perhatian terhadap adu gagasan dan visi misi bakal capres-cawapres ketimbang isu Jokowi dan Megawati pecah kongsi.

Menurutnya, saat ini, terdapat framing untuk menggeser perhatian publik dari tiga kandidat capres-cawapres ke konflik Megawati dan Jokowi.

"Framing media, baik itu medsos, media mainstream, media online, dibuat mungkin juga oleh timnya Pak Prabowo," tutur Aria.

Sebelumnya, status keanggotaan partai Gibran menjadi sorotan.

Gibran tidak mendapatkan sanksi berupa pemecatan setelah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo.

Baca juga: Hubungan Megawati dan Jokowi Dikabarkan Retak setelah Gibran Nyawapres, Begini Kata Yasonna Laoly

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak perlu menerbitkan surat pemberhentian wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDIP.

Menurut dia, secara etika politik dan penilaian publik, Gibran sudah keluar dari PDIP karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai maka sesungguhnya, secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Minta Kembalikan KTA

Sementara, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dirinya telah mengirim pesan kepada Gibran Rakabuming Raka agar segera mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

Menurut pria yang akrab disapa Rudy itu, langkah ini untuk menunjukkan etika dan wujud penghormatan Gibran kepada Ketua Umum PDIP Megawati.

"Saya sudah mengirim pesan kepada beliau untuk mengembalikan KTA tapi belum ada respon," kata Rudy, Jumat (27/10/2023). (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Gibran Tak Dapat Sanksi, Politikus PDI-P: Kita Tak Mau Ribut dan Muncul "Playing Victim"".

Baca juga: Warga Solo Gugat Syarat Capres Cawapres Belum 40 Tahun, Minta Minimal Harus Jabat Gubernur

Baca juga: Sejumlah Pemain Terserang Flu dan Diare, PSIS Semarang Tetap Optimistis Menang Lawan Persija Jakarta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved