Pilpres 2024
Gibran Diminta Buat Surat Pengunduran Diri dan Kembalikan KTA PDIP, Ketua DPC PDIP Solo: Etika
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
Seruan ini disampaikan Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, menyikapi keputusan Gibran mendaftar secara resmi ke KPU sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Menurut Rudy, mengembalikan KTA juga bentuk pertanggungjawaban Gibran yang memutuskan membelot dari partai.
"Menurut saya, Mas Gibran datang, kelihatan mukanya di DPC, meninggalkan DPC dengan mengundurkan diri, kelihatan punggungnya," ucap Rudy saat ditemui di kediamannya, di Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Rabu (25/10/2023).
"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.
Gibran secara resmi mendaftar sebagai kader PDIP pada 23 September 2019.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.
Baca juga: Sebelum Diumumkan sebagai Cawapres Prabowo, Gibran Mengaku Sudah Pamit dari PDIP ke Puan dan Arsjad
Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, sekira pukul 13.55 WIB.
KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.
Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.
Seperti diketahui, pengurusan KTA PDIP itu dilakukn Gibran sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.
Padahal, saat itu, PDIP Solo telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.
Gibran kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju Pilkada Solo 2020.
Hingga akhirnya, Megawati menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020.
Gugatan Soal Keabsahan Gibran sebagai Cawapres Ditolak PTUN Jakarta, Begini Sikap Tim Hukum PDIP |
![]() |
---|
Ditolak Partai Gelora, Begini Jawaban Santai PKS atas Wacana Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Keresahan Parpol Pengusung Prabowo-Gibran saat Parpol Lawan Merapat: PKS Paling Banyak Ditolak |
![]() |
---|
PKS Buka Peluang Masuk Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ditentukan setelah Halalbihalal |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Rampung, Timnas Amin Dibubarkan. Cak Imin: Tugas Sudah Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.