Berita Cilacap
Biaya Pengobatan Korban Keracunan Massal Cilacap Ditanggung Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Cilacap menanggung seluruh biaya pengobatan puluhan warga korban keracunan massal.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
Korban Keracunan Bertambah
26 warga Cilacap yang mengalami keracunan masih dirawat di Puskesmas Cimanggu 1 hingga Jumat 13 Oktober 2023.
Baca juga: Kronologi 18 Siswa SD di Purwokerto Keracunan Permen Cair Semprot, Sempat Ditegur Kepala Sekolah

Diberitakan sebelumnya, keracunan massal terjadi di Desa Cisalak, Cimanggu, Cilacap, Kamis 12 Oktober 2023.
Mereka meraskaan gejala keracunan semisal pusing, diare, mual, dan muntah seusai menyantap nasi kotak dari acara tasyakuran yang digelar pada Selasa (10/10/2023).
Total ada 47 warga yang menjalani perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Tercatat sebanyak 41 pasien menjalani perawatan medis di Puskemas Cimanggu 1.
Kemudian 1 pasien diketahui terbaring di Puskesmas Cimanggu 2, 2 pasien di klinik Ladinda, dan 1 pasien dilarikan ke RSUD Majenang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menuturkan, kondisi pasien menunjukkan perkembangan yang baik.
Pada Jumat (13/10/2023) terhitung sudah ada 17 pasien di Puskesmas Cimanggu 1 yang diperbolehkan pulang kerumah.
Baca juga: Belasan Siswa SDN 2 Kedungwuluh Purwokerto Diduga Keracunan Permen Semprot

Namun, rupanya pada Jumat siang petugas Puskesmas Cimanggu 1 kembali menerima 2 orang pasien yang mengalami gejala serupa.
Sehingga, saat ini ada sebanyak 26 pasien yang masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Cimanggu 1.
"Kondisi saat ini ada penambahan pasien, dari total awal 41 pasien di Puskesmas Cimanggu 1, yang diperbolehkan pulang 17.
Kemudian ada yang masuk juga tambah lagi 2 pasien sehingga tinggal 26 pasien disini," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com
Diketahui, para korban keracunan massal itu merasakan gejala dalam waktu yang berbeda.
Ada yang merasakan gejala sejak Selasa (10/10/2023) usai menyantap nasi kotak, hingga ada yang baru meraskan gejala pada Jumat (13/10/2023) siang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.