Pemilu 2024
Ancaman Pj Gubernur Jateng ke ASN Langgar Netralitas: Diberhentikan Tidak Hormat
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menegaskan bahwa ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik praktis.
Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menegaskan bahwa ASN tidak boleh mengikuti kegiatan politik praktis.
Netralitas ASN terus menjadi fokus yang ditekankan Pemprov Jateng untuk jajarannya.
Pelaksanaan pesta demokrasi tinggal menghitung hari.
Baca juga: Peringati HUT Korpri, Pj Bupati Cilacap Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu, Tak Ikut di Politik

Tahapan pemilu juga terus berjalan.
Bahkan pendaftaran capres dan cawapres dilaksanakan beberapa hari ke depan.
Nana Sudjana menuturkan, ASN boleh mengikuti perkembangan dunia politik di wilayah masing-masing.
Namun, dilarang keras ikut campur dalam dinamika perpolitikan atau partai politik.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN: Kendaraan Plat Merah Dilarang untuk Kampanye Pemilu, Termasuk Ditempeli Stiker
“Karena sanksinya tak main-main, bisa diberhentikan sebagai ASN secara tidak terhormat,” tegasnya kepada Tribunbanyumas.com.
Ia mengatakan, jika ASN ingin menjadi pengurus partai atau anggota partai harus mengundurkan diri dari ASN.
Secara gamblang Nana mengatakan, penegasan netralitas ASN berulang kali ia lakukan.
Ia juga meminta kepala daerah benar-benar memberikan penekan tersebut ke seluruh ASN.
“Pastikan ASN di setiap daerah tak manjadi pengurus ataupun anggota partai politik.
Saya minta seluruh kepala OPD harus berperan aktif melakukan pembinaan kepada jajarannya terkait netralitas jajarannya,” imbuhnya. (*)
Baca juga: Ada Sekretaris Camat hingga Guru ASN di Kota Semarang Terindikasi tak Netral
Duh, Lagi-lagi Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik. Kali Ini Soal Kebocoran Data Pemilih |
![]() |
---|
Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024, PDIP Raih Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
45 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Wonosobo Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
50 Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Tegal Hasil Pileg 2024 |
![]() |
---|
Kabulkan Gugatan Yakin, KIP Perintahkan KPU Serahkan Data DPT, Hasil Pemilu, dan Informasi Server |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.