Berita Jateng

Profil Mansur Hidayat, Dilantik Jadi Bupati Pemalang

Mansur Hidayat dilantik menjadi Bupati Pemalang secara definitif oleh Pj Gubernur Jateng hari ini, Senin 9 Oktober 2023.

TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO
Mansur Hidayat (kanan) saat dilantik menjadi Wakil Bupati Pemalang pada 2021 silam. Mansur saat ini telah dilantik menjadi Bupati Pemalang definitif setelah Mukti Agung tersandung kasus korupsi. 

Riwayat Pendidikan:

- Universitas Gadjah Mada
- SD Negeri 2 Moga
- SMP Negeri 1 Moga
- SMA Negeri 1 Pemalang

Riwayat Pekerjaan:

- PT Hutama Karya
- Wakil Bupati Pemalang

Vonis Mukti Agung

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bakal menjalani pidana penjara 6,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Mukti Agung divonis bersalah atas kasus suap yang menjeratnya.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi Mukti Agung ke Lapas Semarang dilaksanakan Jaksa Eksekutor KPK, Nanang suryadi, pada Selasa (30/5/2023).

Menurut Ali, Nanang juga menjebloskan orang kepercayaan Mukti, Adi Jumal Widodo, ke lapas yang sama.

"Keduanya akan menjalani pidana penjara di Lapas Klas I Semarang," kata Ali dalam pesan tertulisnya, Kamis (1/6/2023).

Ali menyebut, eksekusi ini menindaklanjuti putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut, Mukti dihukum pidana badan selama 6,5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

Ia juga dihukum membayar denda Rp300 juta.

"Disertai kewajiban membayar uang pengganti Rp4,9 miliar," ujar Ali.

Sementara itu, Adi Jumal, dihukum 5 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp300 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved