Berita Karanganyar

Kebakaran Gunung Lawu Belum Teratasi, Pemkab Karanganyar Keluarkan Status Tanggap Darurat Bencana

Belum padamnya kebakaran hutan di Gunung Lawu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menetapkan status tanggap darurat bencana alam.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepulan asap kebakaran lereng Gunung Lawu terlihat dari kawasan Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (3/10/2023). Pemkab Karanganyar menetapkan kebakaran hutan di Gunung Lawu sebagai tanggap darurat bencana alam agar penanganan lebih maksimal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Belum padamnya kebakaran hutan di Gunung Lawu membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengambil langkah cepat.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menetapkan status tanggap darurat bencana alam terkait kebakaran di wilayahnya itu.

Penetapan status ini diharapkan dapat mempercepat pemadaman api yang diperkirakan telah melahap lahan seluas 20 hektare.

Status tanggap darurat bencana alam ini berlaku selama satu pekan.

Juliyatmono mengatakan, penetapan SK ini dilakukan agar kebakaran hutan di Gunung Lawu cepat ditangani, terutama terkait penganggaran dan pembiayaan.

"Jadi, kenapa harus dilengkapi dengan SK Bupati, agar ditangani cepat, yaitu soal penganggaran, pembiayaan yang suwaktu-waktu digunakan," ucap Juliyatmono, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Bupati Karanganyar Minta Dikirim Helikopter untuk Water Bombing Gunung Lawu yang Terbakar

Baca juga: Kebakaran Gunung Lawu Karanganyar Melalap Warung di Hargo Dalem, Mbok Yem Memilih Bertahan

Juliyatmono mengatakan, selain penetapan status darurat bencana, pihaknya sudah membuat surat permohonan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk water bombing.

"Water bombing sudah bergerak di Kabupaten Magetan dan Ngawi, dari Jatim sudah hari ini dilakukan penyiraman pakai helikopter."

"Koordinasi kami sedang berupaya mencari titik-titik api yang ada di Kabupaten Karanganyar. Jadi, kami lihat dulu dengan air bisa diambil sana," ucap Juliyatmono.

Sementara, Sekda Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan, status tanggap darurat sudah diteken Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Status tersebut berlaku dari 3 oktober 2023 sampai 16 Oktober 2023.

"Besok bisa mulai dilakukan water bombing sesuai permohonan Bupati Karanganyar Juliyatmono dan bisa memutuskan titik dan menyelamatkan sumber air di Gunung Lawu," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Pemkab Karanganyar Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan Gunung Lawu.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicoret Nasdem dari Balaceg DPR RI, Dikabarkan Kini Sudah di Indonesia

Baca juga: Viral, Warga Semarang Goreng Telur Tanpa Kompor di Teras Rumah. Seberapa Panas Cuacanya?

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved