Pencabulan Bocah SD
Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara
Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNNEWS/PEXELS
Ilustrasi pencabulan. Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral. Aksi pencabulan itu rupanya sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian.
Informasi itu pertama kali dimuat oleh akun facebook bernama Sihab Akhmad di sebuah grup Facebook pada Minggu (1/10/2023) kemarin.
Dalam postingan itu dijelaskan bahwa telah terjadi pelecehan dan pencabulan yang mana korbannya adalah siswa perempuan kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Bocah tersebut kabarnya sudah menjadi korban pelecahan dan pencabulan sejak duduk dibangku kelas 2 SD.
Namun ia baru berani melaporkan kepada orang tuanya akhir-akhir ini, tepatnya dibulan September 2023. (*)
Baca juga: Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan AG Anak Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.