Pencabulan Bocah SD

Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara

Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral.

TRIBUNNEWS/PEXELS
Ilustrasi pencabulan. Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral. Aksi pencabulan itu rupanya sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian. 

Informasi itu pertama kali dimuat oleh akun facebook bernama Sihab Akhmad di sebuah grup Facebook pada Minggu (1/10/2023) kemarin.

Dalam postingan itu dijelaskan bahwa telah terjadi pelecehan dan pencabulan yang mana korbannya adalah siswa perempuan kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Bocah tersebut kabarnya sudah menjadi korban pelecahan dan pencabulan sejak duduk dibangku kelas 2 SD.

Namun ia baru berani melaporkan kepada orang tuanya akhir-akhir ini, tepatnya dibulan September 2023. (*)

Baca juga: Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan AG Anak Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved