Pencabulan Bocah SD
Kasus Pencabulan Anak SD di Cilacap yang Viral, Camat Bantarsari Buka Suara
Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur di wilayah Kecamatan Bantarsari, Cilacap, tengah viral.
Aksi pencabulan itu rupanya sudah dilaporkan keluarga korban kepada pihak kepolisian.
Camat Bantarsari Hari Winarno, saat dikonfirmasi TribunBanyumas.com terkait kasus pencabulan di wilayahnya, buka suara.
Baca juga: VIRAL, Bocah SD di Bantarsari Cilacap Dicabuli 7 Orang, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Ia membenarkan bahwa memang ada laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pencabulan beberapa waktu lalu.
"Kalau pertanyaannya benar atau tidak terkait kasus pencabulan, ini ranahnya Polisi.
Namun betul, ada laporan pengaduan dugaan pencabulan," kata Hari kepada TribunBanyumas.com
Dikatakan Hari bahwa laporan pengaduan dugaan pencabulan itu telah masuk ke Polsek Bantarsari sejak Rabu (27/9/2023) lalu.
Baca juga: Seorang Bocah Tewas Tenggelam Di Sungai Cimeneng Bantarsari Cilacap, Pamit Mancing
Kemudian, oleh Polsek Bantarsari menyerahkan kepada Polresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut karena terduga korban merupakan anak di bawah umur.
"Oleh pihak Polres sudah dilakukan visum di RSUD Cilacap.
Kemudian karena ada beberapa pertimbangan dari pihak penyidik, anak juga diperiksakan ke Psikolog RSUD Cilacap," kata Hari.
Lebih lanjut, Hari pun mengimbau kepada masyarakat khususnya warganet untuk tidak mempercayai informasi yang beredar begitu saja.
Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan dan menunggu proses pendalaman melalui upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Mohon tidak mengambil langkah sepihak, apalagi melakukan tindakan anarkis.
Stop komentar yang tidak perlu apalagi yang berpotensi memperkeruh suasana," imbaunya.
Baca juga: Sambil Sesenggukan, Yanti Cerita Soal Bunker Milik Ponpes yang Jadi Tempat Pencabulan di Semarang
Diberitakan sebelumnya sosial media kembali dibuat geger dengan informasi terkait pelecehan dan pencabulan terhadap seorang bocah SD di Bantarsari Cilacap.
Informasi itu pertama kali dimuat oleh akun facebook bernama Sihab Akhmad di sebuah grup Facebook pada Minggu (1/10/2023) kemarin.
Dalam postingan itu dijelaskan bahwa telah terjadi pelecehan dan pencabulan yang mana korbannya adalah siswa perempuan kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
Bocah tersebut kabarnya sudah menjadi korban pelecahan dan pencabulan sejak duduk dibangku kelas 2 SD.
Namun ia baru berani melaporkan kepada orang tuanya akhir-akhir ini, tepatnya dibulan September 2023. (*)
Baca juga: Mario Dandy Kembali Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan AG Anak Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.