Berita Jateng

Para Selebgram, Waspadalah! Polda Jateng Tengah Mengincar Tukang Promosi Judi Online

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tengah memburu selebgram yang ikut mempromosikan judi online atau judi slot di media sosial.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Tangkap layar story media sosial selebgram Jawa Tengah yang mempromosikan judi online atau judi slot. Saat ini, mereka menjadi incaran Polda Jateng sebagai upaya pemberantasan judi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tengah memburu selebgram di Jateng yang ikut mempromosikan judi online atau judi slot di media sosial.

Apalagi, mereka mendapat keuntungan secara ekonomi dari endorsement yang mereka terima.

"Siapapun tidak boleh mempromosikan perjudian termasuk selebgram yang endorse judi online," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Minggu (1/10/2023).

Pihaknya kini sedang menangani sembilan kasus judi online, baik yang ditangani di satuan wilayah maupun di Polda Jateng.

Kasus-kasus itu masih dalam penanganan.

"Delapan kasus judi online dari semua wilayah di Jateng. Satu kasus lagi di sini (Ditreskrimsus)," paparnya.

Baca juga: Demi Bayaran Rp600 Ribu, Selebgram Solo Terancam 4 Tahun Penjara setelah Promosikan Judi Slot

Dwi pun meminta masyarakat tak mudah tergiur dengan aktivitas judi online.

Sebaliknya, masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi online bisa melaporkan temuan mereka ke polisi.

"Misal, masyarakat ada Informasi judi online tempat servernya di sini, bisa laporkan ke kami," tuturnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PW Muhammadiyah Jawa Tengah AM Jumai, mendukung kepolisian dalam memberantas judi online termasuk melibas para selebgram yang ikut mempromosikan.

"Kami dukung langkah-langkah tegas pihak kepolisian untuk menumpas perjudian tersebut," katanya.

Namun, ia mengingatkan pula soal pemberantasan judi konvensional.

Baca juga: Pakai Duit Ortu untuk Judi Online, Pemuda di Wonosobo Bikin Cerita Khayalan Jadi Korban Begal

Ia meminta aparat penegak hukum menangkap penjual kupon judi maupun bandarnya.

Organisasi keagamaan, baik NU, Muhammdiyah, dan LDII, sudah geram melihat lambatnya penanganan penyakit masyarakat tersebut.

Ia menilai, aparat terkesan akur dengan bandar judi togel dan para pelindungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved