Berita Jateng

Raperda Disahkan, Angin Segar Bagi Pesantren yang Selama Ini Jadi Anak Tiri

pesantren jadi tempat pendidikan tertua di tanah air. Namun, sebelum adanya UU dan Reperda pesantren seperti anak tiri di negeri sendiri.

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto/Tribun Jateng
Gus Yusuf saat mengisi acara Tribun Topik di Kantor Tribunjateng.com beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ketua DPW PKB Jateng, Muhamad Yusuf Chudlori atau yang sering dikenal dengan nama Gus Yusuf, menyambut pengesahan Raperda Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren dengan syukur.

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com melalui sambungan telpon, Gus Yusuf mengatakan pengesahan Reperda menjadi pintu gerbang pengembangan pesantren.

Selaku inisiator Repeda, Gus Yusuf mengucapkan terima kasih ke semua fraksi DPRD dan Pj Gubernur Jateng yang telah mendukung Repeda tersebut.

“Raperda ini merupakan turunan panjang sejak UU Pesantren disahkan. Alhamdulilah kini disahkan, karena tanpa Raperda, UU Pesantren di Jateng bak macan ompong,” ucapnya, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Angkat Problem Gadget Anak, IGTKI Purbalingga Wakili Jateng Lomba Porseni Nasional

Dilanjutkannya, pesantren jadi tempat pendidikan tertua di tanah air.

Namun, sebelum adanya UU dan Reperda pesantren seperti anak tiri di negeri sendiri.

Untuk itu menyambut pengesahan Raperda, Gus Yusuf mengucap syukur berulang kali.

“Langkah ini menjadi koginis pesantren di Jateng, kedepan lulusan pesantren akan diakui seperti halnya lulusan sekolah formal,” paparnya.

Ditambahkannya, pesantren bisa menjadi wadah pergerakan perekonomian dan pengembangan skill.

Baca juga: Diduga Gegara Puntung Rokok, Lahan 3 Hektar di Karangtanjung Kebumen Terbakar

Lewat Raperda, hal tersebut akan mendapat sokongan baik secara regulasi maupun anggaran.

Ia memberikan contoh kongkret, misalnya dana Bos yang selama ini dikucurkan untuk anak sekolah formal.

“Pesantren juga butuh hal terebut, apalagi krisis moral tengah terjadi. Banyak kasus kekerasan di sekolah. Solusinya adalah pesantren yang mengedepankan moral. Langkah berikutnya, kami berharap Pergub Pesantren segera disahkan,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved