Perundungan Siswa Cilacap
KONDISI Korban Bullying Siswa SMP Cilacap, Tidak Bersedia Rawat Inap di RSUD Majenang
Polisi membeberkan kondisi korban pasca-mengalami bullying atau perundungan fisik yang dilakukan teman sekolahnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin.
Tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian yang menyampaikan," katanya kepada TribunBanyumas.com.
Diungkapkan Fadil, seusai dilakukan visum, korban FF tidak langsung menjalani rawat inap di RSUD Majenang.
Baca juga: MASALAH SEPELE, Motif Bullying Kekerasan Siswa SMP Negeri Cimanggu Cilacap
Melainkan langsung kembali pulang ke rumahnya di Cimanggu.
Padahal, pihaknya meminta agar korban dilakukan perawatan secara rawat inap agar mudah pengawasan dan memudahkan pengobatan.
Meski begitu, kata Fadil pihaknya akan terus melakukan negosiasi kepada keluarga korban terkait dengan perawatan rawat inap yang ditawarkan RSUD Majenang.
"Kalau memang bersedia dilakukan rawat inap kita akan fasilitasi.
Cuma memang masih negosiasi dengan pihak keluarga.
Saat ini korban masih di rumahnya," tutur Fadil.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP Cimanggu Cilacap Ditangkap Polisi
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi. (*)
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Menolak Dilerai: Kalau Ada yang Misah, Nantang Saya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.