Perundungan Siswa Cilacap
KONDISI Korban Bullying Siswa SMP Cilacap, Tidak Bersedia Rawat Inap di RSUD Majenang
Polisi membeberkan kondisi korban pasca-mengalami bullying atau perundungan fisik yang dilakukan teman sekolahnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Polisi membeberkan kondisi korban pasca-mengalami bullying atau perundungan fisik yang dilakukan teman sekolahnya di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Korban berinisial FF siswa kelas 8 dihajar hingga diseret kakak kelasnya yang duduk di kelas 9 sekolah tersebut.
Pulang ke rumah korban dalam keadaan mengalami sejumlah luka hingga akhirnya dilaporkan sang kakak ke kepolisian.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap menyebut bahwa korban FF sudah menjalani visum di RSUD Majenang.
Baca juga: Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap 2 Orang 3 Saksi, Polda: Jangan Terpancing Emosi
Visum dilakukan untuk memeriksa bekas tindakan penganiayaan oleh pelaku seperti yang ada di video viral di media sosial.
Pasalnya, seusai insiden itu terjadi, ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky.
Hal senada juga diungkapkan Wakapolretsa Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria.
Ia menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban seperti luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Siswa SMP Kasus Bullying di Cimanggu Cilacap
Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.
Tidak Bersedia Rawat Inap
FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap yang menjadi korban perundungan sejumlah siswa telah menjalani visum.
Korban menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap yang merupakan rumah sakit terdekat dari rumah korban.
Baca juga: Polisi Harus Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap: Sok Jagoan
Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti membenarkan bahwa korban FF telah menjalani visum di RSUD Majenang pada Selasa (26/9/2023) atau setelah kejadian.
Namun untuk hasilnya, ia belum bisa memberitahu kepada awak media.
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin.
Tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian yang menyampaikan," katanya kepada TribunBanyumas.com.
Diungkapkan Fadil, seusai dilakukan visum, korban FF tidak langsung menjalani rawat inap di RSUD Majenang.
Baca juga: MASALAH SEPELE, Motif Bullying Kekerasan Siswa SMP Negeri Cimanggu Cilacap
Melainkan langsung kembali pulang ke rumahnya di Cimanggu.
Padahal, pihaknya meminta agar korban dilakukan perawatan secara rawat inap agar mudah pengawasan dan memudahkan pengobatan.
Meski begitu, kata Fadil pihaknya akan terus melakukan negosiasi kepada keluarga korban terkait dengan perawatan rawat inap yang ditawarkan RSUD Majenang.
"Kalau memang bersedia dilakukan rawat inap kita akan fasilitasi.
Cuma memang masih negosiasi dengan pihak keluarga.
Saat ini korban masih di rumahnya," tutur Fadil.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP Cimanggu Cilacap Ditangkap Polisi
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi. (*)
Baca juga: Pelaku Bullying Kekerasan Siswa SMP di Cilacap Menolak Dilerai: Kalau Ada yang Misah, Nantang Saya!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.