Perundungan Siswa Cilacap
Keluarga Korban Bullying Kekerasan Cilacap: Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya!
Keluarga korban bullying atau perundungan kekerasan fisik di Cilacap meminta agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
tangkapan layar
Tangkapan layar atau screenshot aksi bullying atau perundungan kekerasan fisik yang melibatkan siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Keluarga korban meminta agar polisi menghukum pelaku seberat-beratnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (26/9/2023) malam masyarakat Cilacap dihebohkan dengan video viral perundungan siswa berseragam SMP.
Usut punya usut ternyata pelaku dan korban adalah siswa salah satu SMP Negeri di Cilacap.
Atas kejadian itu, kini korban FF dirawat di RSUD Majenang setelah ditemukan beberapa luka lebam di bagian tubuhnya. (*)
Baca juga: Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap 2 Orang 3 Saksi, Polda: Jangan Terpancing Emosi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.