Berita Semarang
2 Kesalahan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bawen, Ditetapkan Tersangka
Sopir truk kecelakaan maut di Bawen Semarang dijadikan tersangka. Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Iwan Arifianto/TribunJateng
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sopir truk kecelakaan maut di Bawen Semarang dijadikan tersangka. Sopir truk tronton tanpa muatan bernopol AD-8911-IA ditetapkan tersangka kecelakaan maut tiga korban tewas di persimpangan exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.
Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi lintas provinsi.
Terlebih lokasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pusat.
"Nanti kita komunikasikan karena itu kaitannya ujung exit tol dan turunan Bawen.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Diperiksa Polisi Usai Tabrak 14 Kendaraan di Simpang Bawen Kabupaten Semarang

Evaluasi nanti bersama Dinas Perhubungan dan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ungkapnya.
Terkait korban jiwa, Dirlantas menyebut tak ada penambahan.
Hingga saat ini kecelakaan beruntun tersebut masih tercatat tiga korban jiwa.
"korban ada tiga (korban jiwa).
Kritis satu (luka berat)," tandasnya. (*)
Baca juga: Truk Bunyikan Klakson Panjang, Kronologi Kecelakaan Bawen Semarang
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.