Berita Semarang
2 Kesalahan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bawen, Ditetapkan Tersangka
Sopir truk kecelakaan maut di Bawen Semarang dijadikan tersangka. Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Ada dua kesalahan sopir truk dalam kecelakaan maut di Bawen, Semarang
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sopir truk kecelakaan maut di Bawen Semarang dijadikan tersangka.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho membenarkan penetapan tersangka sopir truk bernama Agus Riyanto.
Sopir truk tronton tanpa muatan bernopol AD-8911-IA ditetapkan tersangka kecelakaan maut tiga korban tewas di persimpangan exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan di Dekat Exit Tol Bawen Semarang: Libatkan 16 Kendaraan, 30 Orang Jadi Korban

"Iya, sopir telah ditetapkan tersangka saat pelaksanaan gelar perkara," Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, selepas menghadiri latihan Sispamkota di Sirkuit Mijen Kota Semarang, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, ada dua kesalahan yang dilakukan sopir truk tersebut sehingga menyebabkan kecelakaan fatal.
Pertama, soal kelalaian dalam mengemudikan truk dan kedua soal administasi kendaraan.
"KIR-nya masih (aktif).
Tapi SIM (surat izin mengemudi) sopirnya A.
Baca juga: Olah TKP Kecelakaan di Turunan Dekat Exit Tol Bawen Pakai Teknologi 3D, Belum Ada Tersangka
Padahal harusnya (SIM) B2, tentu ini pelanggaran," kata Kombes Agus.
Sedangkan dugaan pelanggaran kelalaian yang dimaksud tengah didalami terutama mengenai fungsi rem.
Termasuk pula overdimension truk yang bakal diperiksa apakah terbukti alami kelalaian.
"Kalau memang betul maintenance truk tak rutin bisa kita cabut untuk operasionalnya," bebernya.
Baca juga: Tabrakan di Turunan Dekat Exit Tol Bawen: Sejumlah Motor Sempat Terbakar dan Terseret di Kolong Truk
Evaluasi Turunan Bawen
Dirlantas melanjutkan, masih melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait mengenai evaluasi turunan di Exit Tol Bawen yang menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut.
Nantinya, wacana evaluasi akan dibawa dalam forum komunikasi lintas provinsi.
Terlebih lokasi tersebut melibatkan pemerintah daerah dan pusat.
"Nanti kita komunikasikan karena itu kaitannya ujung exit tol dan turunan Bawen.
Baca juga: Sopir Truk Tronton Diperiksa Polisi Usai Tabrak 14 Kendaraan di Simpang Bawen Kabupaten Semarang

Evaluasi nanti bersama Dinas Perhubungan dan Kementrian PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," ungkapnya.
Terkait korban jiwa, Dirlantas menyebut tak ada penambahan.
Hingga saat ini kecelakaan beruntun tersebut masih tercatat tiga korban jiwa.
"korban ada tiga (korban jiwa).
Kritis satu (luka berat)," tandasnya. (*)
Baca juga: Truk Bunyikan Klakson Panjang, Kronologi Kecelakaan Bawen Semarang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.