PSIS Semarang

Siapa Saja Pemain PSIS Semarang Selain Tri Setiawan yang Bisa Isi Slot U-23?

Ada sejumlah pemain U-23 yang mengisi skuat PSIS Semarang. Sesuai regulasi Liga 1, satu pemain U-23 diwajibkan dimainkan minimal 45 menit.

Franciskus Ariel/TribunBanyumas.com
Pemain PSIS Semarang, Tri Setiawan saat menjalani latihan jelang laga melawan Barito Putera dalam lanjutan Liga 1. Di kubu PSIS, pemain yang masuk kategori U-23 yakni ada lima pemain yakni Adi Satryo, Tri Setiawan, Husein, Muhammad Akrom dan Azyah Nur Faizin Madilesa atau Nunung. 

Adi Satryo meski telah bebas dari masa sanksi Komdis PSSI, namun saat ini harus memperkuat Timnas Indonesia U-24 di ajang Asian Games Hangzhou.

Kemudian, nama lain yakni Husein merupakan penjaga gawang keempat PSIS.

Kemungkinan tim pelatih masih akan mempercayakan posisi penjaga gawang untuk dua kiper lain yang sudah lebih berpengalaman yakni Rizki Darmawan dan Syaiful Syamsuddin.

Baca juga: Kata Pelatih PSIS Semarang Usai Kalah 2-0 dari Persis Solo dan Melorot ke Peringkat 6 Klasemen

Kemudian, Muhammad Akrom pemain berposisi penyerang ini dipastikan absen karena masih mengalami cedera.

"Pertama, kita memang tidak punya banyak opsi.

Hanya ada Tri dan Nunung.

Kami hanya punya dua pemain itu.

Dewangga dan Gio tidak termasuk karena mereka lahir sebelum 1Juli 2003," ungkap Gilbert, Selasa (19/9/2023).

Gilbert menambahkan, Tri Setiawan pasca laga kontra Persis perlu dukungan motivasi dari rekan setim.

Penyebabnya, pada laga melawan Persis, Tri melakukan handball yang berbuah penalti bagi kubu lawan.

Hal ini kemudian menuai kritikan sejumlah pihak terhadap pemain asal Palu, Sulawesi Tengah tersebut.

"Dia masih muda.

Secara psikologi atau mental pasti punya pengaruh.

Kita sudah melakukan evaluasi.

Tapi lagi-lagi kita hanya punya tiga pemain U-23 seperti, Nunung, Tri dan Husein.

Sementara untuk Akrom harus absen selama 6 bulan," ungkapnya. (*)

Baca juga: Babak 1 Persis Solo vs PSIS Semarang: Tuan Rumah Unggul 2 Gol

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved