Selasa, 28 April 2026

Berita Jateng

Polisi dan Istrinya Dilarang Like, Tag, Komentar, dan Foto Bersama Peserta Pemilu

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar meminta kepada seluruh anggotanya untuk netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Iwan Arifianto/Tribun Jateng
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar meminta kepada seluruh anggotanya untuk netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Di antaranya dengan bijak bermedia sosial sehingga para anggota polisi dilarang untuk menyukai (like), foto simbol tangan, menandai (tag), dan foto bersama dengan peserta pemilu baik di Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. 

"Itu sudah jelas, intruksi tertulis dari Mabes Polri," ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).  

Selain itu, anggota di media sosial tak boleh memberikan komentar di postingan para peserta pemilu.

"Mengunggah foto walau foto lama. Itu jangan," tuturnya.

Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Banyumas Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

Kapolrestabes menegaskan pasangan dari anggota Polri diimbau juga untuk ikut menjaga netralitas termasuk di media sosial.

"Nah Bhayangkari, meski punya hak pilih, tetapi dia masuk keluarga besar Polri itu diimbau tidak melakukan itu," paparnya.

Selain itu, kombes Irwan juga mewanti-wanti dengan kegiatan anggota saat di lapangan. 

Anggota tak boleh meminta foto bersama dengan peserta pemilu semisal calon legislatif. 


Kemudian anggota jangan melakukan simbol tangan yang mengarah ke calon-calon tertentu.

"Simbol tangan itu tidak diperbolehkan," cetusnya. (iwn)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved