Berita Demak

Pasang 10 Spanduk, Warga Purwosari Demak Tolak Pembangunan Rusun di Eks Kantor Kecamatan Sayung

Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasang sejumlah spanduk penolakan pembangunan rusun di wilayah mereka, Selasa.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
Warga Purwosari, Demak, memasang spanduk penolakan pembangunan rumah susun di wilayah mereka, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, memasang sejumlah spanduk penolakan pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah mereka, Selasa (19/9/2023).

Rumah susun tersebut rencananya akan dibangun di bekas kantor Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Pantuan di lokasi, pembuatan spanduk itu dilakukan warga secara bergotong-royong.

Tidak hanya spanduk penolakan, warga juga memasang bendera Merah Putih setengah tiang di sepanjang jalan masuk ke bekas kantor kecamatan Sayung.

Baca juga: Kepada Presiden Jokowi, Warga Sayung Demak Minta Diselamatkan dari Rob yang Dialami 10 Tahun Ini

Nasirun, perwakilan warga Desa Purwosari mengklaim, penolakan pembangunan rusun tak hanya datang dari segelintir warga tetapi seluruh warga Purwosari.

"Semua warga Purwosari ini sepakat menolak pembangunan rumah susun di tanah eks kantor Kantor Kecamatan Sayung," kata Nasirun, Selasa.

Hari ini, warga memasang sembilan spanduk yang menyuarakan penolakan dan satu spanduk berisi tanda tangan warga Purwosari yang menolak rusun.

"Total ada 10 spanduk penolakan," ungkapnya.

Baca juga: 43 Sepeda Listrik Ludes Terbakar di Jalan Pantura Demak, Api Diduga dari Korsleting Baterai

Ia menambahkan, pihaknya juga memasang bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk rasa prihatin warga.

"Ini bendera Merah Putih setengah tiang sebagai rasa berduka bagi warga Desa Purwosari untuk pembangunan rumah susun," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved