Berita Banyumas

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Kedungbanteng Banyumas Diputus Bebas

Tiga terdakwa dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, dibebaskan

Permata Putra/Tribun Jateng
puluhan emak-emak asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, membawa spanduk saat menggeruduk gedung DPRD Banyumas, Selasa (11/4/2023) 


"Berita ini tentu saja membuat keluarga para terdakwa bersuka cita dan tak henti-hentinya mengucap syukur.

Baca juga: Wow, Warga Binaan Lapas Pati Jadi Baker: Bersertifikat, Memproduksi Hingga 1000 Roti Per Hari


Namun tentu saja, kita tidak boleh euforia karena kemungkinan besar JPU pada Kejaksaan Negeri Purwokerto akan mengajukan kasasi," imbuhnya. 


Meski begitu ia menghormati pilihan sikap yang diambil oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Purwokerto dan akan tetap mendampingi para terdakwa dalam persidangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.


"Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak, agar dalam perkara kasasi para terdakwa diputus bebas sebagaimana putusan yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang," jelasnya. (jti) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved