Berita Banyumas
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Kedungbanteng Banyumas Diputus Bebas
Tiga terdakwa dugaan korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, dibebaskan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
"Berita ini tentu saja membuat keluarga para terdakwa bersuka cita dan tak henti-hentinya mengucap syukur.
Baca juga: Wow, Warga Binaan Lapas Pati Jadi Baker: Bersertifikat, Memproduksi Hingga 1000 Roti Per Hari
Namun tentu saja, kita tidak boleh euforia karena kemungkinan besar JPU pada Kejaksaan Negeri Purwokerto akan mengajukan kasasi," imbuhnya.
Meski begitu ia menghormati pilihan sikap yang diambil oleh JPU pada Kejaksaan Negeri Purwokerto dan akan tetap mendampingi para terdakwa dalam persidangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
"Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak, agar dalam perkara kasasi para terdakwa diputus bebas sebagaimana putusan yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang," jelasnya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.