Berita Jateng

Berkali-kali Nyuri Tertangkap Tapi Gak Kapok, Pemuda di Sragen Pulang ke Bui

Polres Sragen telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. 

Editor: khoirul muzaki
vchal
Ilustrasi Pencurian 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN- Polres Sragen telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. 


Pada hari Jumat tanggal 8 September 2023 diketahui sekira pukul 04.30 WIB di RT 41 RW 12 Kelurahan Sragen Wetan Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.


Mulanya korban bangun dari tidur lalu mencari HP merk OPPO A17k warna emas yang sebelumnya diletakkan di atas kulkas. 


Namun ia kaget karena HPnya telah raib.


Ia melihat kondisi jendela rumah yang sebelumnya tertutup sudah dalam keadaan terbuka.

Baca juga: Siap-siap! Pemkab Jepara Bakal Rekrut 1270 PPPK


Tas loreng warna hijau yang berisi uang tunai sekitar Rp 5.000.000, STNK, kunci kontak serep sepeda motor, dan 2 buku tabungan  yang diletakkan di atas lemari dalam kamar juga tidak ada. 


"Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam


Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan.


Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023, sekira pukul 23.00 Wib, pelaku RM (25) warga tetangga kelurahan pelapor berhasil ditangkap.  


Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sragen guna penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka rupanya residivis perkara sama sebanyak tiga kali. 


Pemuda itu pun kini harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara. 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved