Berita Jateng
Siap-siap! Pemkab Jepara Bakal Rekrut 1270 PPPK
Pemerintah Kabupaten Jepara meyakinkan, proses seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 akan tetap berlangsung bersih
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA-Pemerintah Kabupaten Jepara meyakinkan, proses seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 akan tetap berlangsung bersih dan transparan.
Sekda Jepara meminta masyarakat yang mendaftar ASN agar tidak mudah terbujuk modus penipuan oleh orang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai tertipu. Misalnya ada seseorang yang menjanjikan lulus seleksi dengan syarat membayar, itu adalah penipuan,” pesan Sekda Jepara, Jumat (15/9/2023).
Secara khusus dia menyebut modus yang sering dilakukan orang tidak bertanggung jawab adalah menghubungi peserta seleksi, lalu menjanjikan lulus tes dengan sejumlah uang.
“Bahkan kalaupun menggunakan foto, lalu mengirim chat atas nama Pak Pj. Bupati atau saya. Sekarang ini foto kami sering digunakan untuk menipu, termasuk dengan modus berpura-pura akan memberi bantuan,” tambahnya.
Baca juga: Gara-gara Judi Online, Mantan TNI di Purbalingga Gadai Motor Orang: Korban Lapor Polisi
Di lingkungan Pemkab Jepara, ASN yang akan diterima tahun ini adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Setelah diajukan ke Pemerintah Pusat, terdapat penetapan formasi PPPK tahun 2023 sejumlah 1270. Jumlah itu terdiri dari 881 formasi guru, 303 tenaga kesehatan, dan formasi teknis sebanyak 86 posisi.
Jumlah formasi yang disetujui Pemerintah Pusat itu hanya berkurang 15 formasi dari usulan awal Pemkab Jepara.
Pengumuman seleksi PPPK akan disampaikan kepada masyarakat sampai akhir bulan ini. Pelamar yang lolos syarat administratif, dijadwalkan mengikuti tes dengan sistem CAT pada 11 sampai 17 Desember 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pelatihan-dinkopukm-jepara.jpg)