Mayat Perempuan di Septic Tank

Mayat di dalam Septic Tank Cilacap: Dianiaya, Diperkosa, dan Dibuang

Tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank Cilacap juga sempat memperkosa dan menganiaya korban.

Istimewa/net
Ilustrasi perkosaan. Tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank Cilacap juga sempat memperkosa dan menganiaya korban. Polisi menangkap seorang tersangka, Ashar Suhada alias Harun (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IM. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank Cilacap juga sempat memperkosa dan menganiaya korban.

Polisi menangkap seorang tersangka, Ashar Suhada alias Harun (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IM.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap menemukan jasad perempuan tanpa busana di dalam septic tank pada Rabu (13/9/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Korban diketahui sempat menghilang dari rumahnya dalam beberapa hari.

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Septic Tank Cilacap? Ini Pengakuan Pelaku

Keluarga korban khawatir lantaran tidak ada komunikasi, sehingga meminta tetangga untuk melihat kondisi korban.

Saat sejumlah warga mengecek ke rumah, melihat ada bercak darah dan langsung muncul kecurigaan.

Hingga akhirnya tercium bau busuk di dalam septic tank yang diketahui merupakan mayat perempuan malang tersebut.

Saat ditemukan, korban tidak mengenakan busana. 

Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Septic Tank Cilacap Dibekuk di Alun-alun Banyumas, Bekerja sebagai Juru Parkir

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dimintai keterangan terkait kasus penemuan mayat didalam septic tank.

Tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pembunuhan itu pada Minggu (10/9/2023) lalu.

Adapun niat awalnya adalah melakukan pencurian.

Namun saat mencuri ia tertangkap basah oleh korban. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Septic Tank Cilacap, Pelaku Tetangga Korban

Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban tak lemas dan tak sadarkan diri.

Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.

Tersangka sempat meninggalkan korban dalam keadaan lemas.

Hingga akhirnya pada keesokan harinya yakni pada Senin 11 September 2023 diketahui bahwa korban sudah tak bernyawa yang kemudian oleh tersangka dimasukkan kedalam septic tank.

Tersangka merupakan warga desa setempat yang rumahnya tak jauh dari rumah korban.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Septic Tank di Cilacap, Barang Berharga di Rumah Raib

Tersangka Ditangkap saat Mabuk

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada saat melarikan diri.

Bahkan saat ditangkap kondisi tersangka dalam keadaan mabuk obat-obatan.

Baca juga: KECURIGAAN Warga di Kasus Mayat Perempuan di Septic Tank Cilacap: 3 Hari Lampu Mati

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.

Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya kepada TribunBanyumas.com.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

Baca juga: Polisi Tak Temukan HP dan Dompet Milik Perempuan yang Ditemukan Tewas di Septic Tank di Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved