Mayat Perempuan di Septic Tank
Mayat di dalam Septic Tank Cilacap: Dianiaya, Diperkosa, dan Dibuang
Tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank Cilacap juga sempat memperkosa dan menganiaya korban.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tersangka pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank Cilacap juga sempat memperkosa dan menganiaya korban.
Polisi menangkap seorang tersangka, Ashar Suhada alias Harun (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IM.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap menemukan jasad perempuan tanpa busana di dalam septic tank pada Rabu (13/9/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Korban diketahui sempat menghilang dari rumahnya dalam beberapa hari.
Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Septic Tank Cilacap? Ini Pengakuan Pelaku
Keluarga korban khawatir lantaran tidak ada komunikasi, sehingga meminta tetangga untuk melihat kondisi korban.
Saat sejumlah warga mengecek ke rumah, melihat ada bercak darah dan langsung muncul kecurigaan.
Hingga akhirnya tercium bau busuk di dalam septic tank yang diketahui merupakan mayat perempuan malang tersebut.
Saat ditemukan, korban tidak mengenakan busana.
Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Septic Tank Cilacap Dibekuk di Alun-alun Banyumas, Bekerja sebagai Juru Parkir
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dimintai keterangan terkait kasus penemuan mayat didalam septic tank.
Tersangka mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pembunuhan itu pada Minggu (10/9/2023) lalu.
Adapun niat awalnya adalah melakukan pencurian.
Namun saat mencuri ia tertangkap basah oleh korban.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Septic Tank Cilacap, Pelaku Tetangga Korban
Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban tak lemas dan tak sadarkan diri.
Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.