Berita Cilacap

8 Jabatan Eselon II Setara Kepala Dinas di Cilacap Dilelang, Orang Luar Daerah Boleh Daftar

Sebanyak delapan posisi Pejabat Eselon II atau posisi Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Cilacap kini kosong.

Pingky Setiyo/Tribunbanyumas.com
Kegiatan Press Conference Implementasi Meritokrasi di lingkungan Pemkab Cilacap, Selasa (12/9) yang berlangsung di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma Cakti. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sebanyak delapan posisi Pejabat Eselon II atau posisi Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Cilacap kini kosong.


Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan seleksi terbuka (open bidding).


Open bidding dimulai sejak 1-16 September 2023 yang diawali dengan pendaftaran dan seleksi administrasi.


Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menuturkan, alasan masih diberlakukannya open bidding dalam seleksi pejabat eselon II ini lantaran belum adanya talent pool untuk jabatan tersebut.


Walaupun masih menggunakan metode open bidding, namun Pj Yunita memastikan bahwa seleksi tersebut akan berjalan transparan.

Baca juga: Bukan Disunat, PGRI Banjarnegara Realisasikan Bedah RTLH dari Dana Rp 240 Juta Jadi Rp 320 Juta


Ia juga mengklaim bahwasanya pemilihan akan dilakukan seobjektif mungkin dengan melibatkan panitia seleksi yang sudah ditetapkan oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).


Disebutkan Yunita, panitia seleksi itu diketuai oleh Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Administrasi Umum Setda Sumbowo, perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah dan juga akademisi dari Undip Semarang.


"Panselnya ini harus orang-orang yang pernah menjadi auditor. 
Jadi Pansel ini sebelum digunakan sudah ada penetapan dari KASN, jadi tidak sembarangan memilih,” tegas Yunita.


Sebagai informasi, Pemkab Cilacap diketahui sudah mulai mengimplementasikan sistem meritokrasi untuk mengisi kekosongan jabatan.


Sistem meritrokarasi sendiri sudah diterapkan oleh Pemkab Cilacap sejak ditetapkannya Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada 23 Mei 2023.


Bahkan pada Juli lalu, Pemkab Cilacap sudah mulai melakukan Talent Scouting untuk jabatan Pejabat Administrator.

Baca juga: Pelaku Sedekahkan Sebagian Penjualan Emas Korban Pembunuhan Septic Tank Cilacap: Biar Arwah Tenang


Namun karena belum adanya talent pool pada jabatan tersebut sehingga metode open bidding ini menjadi pilihannya.


“Kami ingin memiliki SDM yang professional dan memiliki kompetensi, maka kami mulai mengimplementasikan metode meritokrasi dalam membagi posisi bagi ASN di Cilacap.
Namun untuk eselon II masih open bidding karena belum ada pool atau data pejabat untuk jabatan tersebut,” jelas Yunita.


Yunita membeberkan, di Kabupaten Cilacap saat ini total ada 11 posisi pejabat eselon II yang kosong.


Namun pihaknya baru akan lakukan open bidding untuk 8 jabatan kepala dinas yang tetap.


Sementara itu untuk 3 OPD sisanya akan menunggu hasil dari peleburan atau pemecahan OPD. 


Berikut 8 jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Cilacap yang kosong dan dilelang:


1. Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan
2. Kepala Dinas Perikanan
3. Asisten Pemerintahan dan Kesra
4. Inspektur
5. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
8. Kepala Pelaksana Harian BPBD.

Baca juga: Kebakaran Bromo Karena Flare Berdampak Okupansi Hotel, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno


Sementara itu untuk 3 OPD yang akan mengalami pelemburan dan pemecahan OPD yakni Dinas KBPPPA yang mengalami peleburan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. 


Kemudian DPUPR dan Disperkimta akan melebur, serta akan ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang merupakan pecahan dari BPPKAD.


Dikatakan Yunita, proses seleksi terbuka pejabat Eselon II dimulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi.


Kemudian penelusuran rekam jejak, lalu pengumuman yang dilanjutkan dengan uji kompetensi dengan melibatkan BKN Yogyakarta dan hasilnya akan diumumkan pada 2 Oktober 2023.


"Open bidding boleh untuk ASN Pemkab Cilacap yang memenuhi kriteria administrasi dan boleh juga ASN dari luar Pemkab Cilacap tentu dengan ijin masing-masing kepala daerah diluar Kabupaten Cilacap," kata Yunita. (pnk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved