Berita Banjarnegara
Bukan Disunat, PGRI Banjarnegara Realisasikan Bedah RTLH dari Dana Rp 240 Juta Jadi Rp 320 Juta
dari 12 titik pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditangani PGRI dengan dana dari Baznas senilai 240 juta, realisasinya menjadi 320 juta
TRIBUNBANYUMAS.COM, Peran PGRI dalam membangun solidaritas para anggotanya tidak main-main.
Terbukti dari 12 titik pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditangani PGRI dengan dana dari Baznas senilai 240 juta, realisasinya justru menjadi 320 juta.
Menurut Sekretaris Bidang Usaha dan Kerjasama Mahadi yang menjadi penanggungjawab program, Kamis (14/9/2023), hal tersebut karena program itu mendapat bantuan dari berbagai pihak.
"Ada Kades yang mau membantu, ada Koperasi Pegawai Negeri, dan juga sumbangan perseorangan dari guru tidak sedikit jumlahnya. Itu menunjukkan PGRI solid dan juga penuh solidaritas untuk kegiatan sosial," ujar Mahadi.
Baca juga: Pelaku Sedekahkan Sebagian Penjualan Emas Korban Pembunuhan Septic Tank Cilacap: Biar Arwah Tenang
Kasi Pengembangan Dindikpora Banjarnegara Supriyadi yang kemarin hadir mengikuti peletakan batu pertama RTLH di Kecamatan Mandiraja mengungkapkan, kegiatan sosial ini dari oleh dan untuk guru.
"Sumber dananya dari zakat 2,5 persen para guru. Dan diprioritaskan untuk pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki RTLH semua jenjang. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih meluas untuk masyarakat banyak," harap Supriyadi.
Camat Mandiraja Anang Sutanto sangat berterimakasih atas kerja yang dilakukan oleh PGRI.
Baca juga: Sandiaga Uno Ditantang Bikin Coklat Tempe di Salatiga
"Saya sangat senang kalau PGRI yang mengelola. Tidak mungkin dananya dipotong atau disunat. Yang sudah-sudah pasti dana 15 juta realisasinya tambah banyak karena kepedulian anggota PGRI sangat besar untuk kegiatan sosial," puji Anang.
Hadir juga dalam kegiatan peletakan batu pertama, Kepala Desa Panggisari, Sekretaris PGRI Banjarnegara dan Ketua PGRI Cabang Mandiraja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.