Berita Cilacap
8 Jabatan Eselon II Setara Kepala Dinas di Cilacap Dilelang, Orang Luar Daerah Boleh Daftar
Sebanyak delapan posisi Pejabat Eselon II atau posisi Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten Cilacap kini kosong.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Sementara itu untuk 3 OPD sisanya akan menunggu hasil dari peleburan atau pemecahan OPD.
Berikut 8 jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Cilacap yang kosong dan dilelang:
1. Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan
2. Kepala Dinas Perikanan
3. Asisten Pemerintahan dan Kesra
4. Inspektur
5. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
8. Kepala Pelaksana Harian BPBD.
Baca juga: Kebakaran Bromo Karena Flare Berdampak Okupansi Hotel, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno
Sementara itu untuk 3 OPD yang akan mengalami pelemburan dan pemecahan OPD yakni Dinas KBPPPA yang mengalami peleburan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Kemudian DPUPR dan Disperkimta akan melebur, serta akan ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang merupakan pecahan dari BPPKAD.
Dikatakan Yunita, proses seleksi terbuka pejabat Eselon II dimulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi.
Kemudian penelusuran rekam jejak, lalu pengumuman yang dilanjutkan dengan uji kompetensi dengan melibatkan BKN Yogyakarta dan hasilnya akan diumumkan pada 2 Oktober 2023.
"Open bidding boleh untuk ASN Pemkab Cilacap yang memenuhi kriteria administrasi dan boleh juga ASN dari luar Pemkab Cilacap tentu dengan ijin masing-masing kepala daerah diluar Kabupaten Cilacap," kata Yunita. (pnk
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.