Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Terbukti Turut Serta Aniaya David Ozora Bersama Mario Dandy
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan David Ozora.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Shane Lukas, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Kamis (7/9/2023).
Putusan hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun," ucap Hakim Alimin Ribut, dalam persidangan, Kamis.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai, Shane terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.
Baca juga: Mario Si Anak Pejabat Pajak Minta Shane Memvideokan Dirinya saat Menganiaya David
Baca juga: Tolak Bayar Restitusi Rp120 Miliar Mario Dandy, Begini Alasan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
Shane teman Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak yang menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.
Dalam persidangan, Shane Lukas tampak berdiri dan terdiam sambil sesekali menundukan kepala saat Hakim Ali Ribut membacakan vonis terhadapnya.
Sebagai informasi, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy dan AG melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.
Penganiayaan itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Shane Lukas Divonis Hakim 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora.
Shane Lukas
penganiayaan anak pejabat pajak
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
David Ozora
mario dandy
Tak Laku Dilelang Rp809 Juta, Kejari Bakal Turunkan Harga Rubicon Mario Dandy untuk Restitusi |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Segera Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Harapan Hukuman Dipotong Pupus, Mario Dandy Tetap Divonis 12 Tahun Penjara di Tingkat Banding |
![]() |
---|
Berharap Vonis 12 Tahun Penjara Berkurang, Mario Dandy Ajukan Banding Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Sesuai Tuntutan Jaksa, Mario Dandy Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.