Korupsi Kemenaker

Nama Cak Imin Terseret Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker, Bakal Dipanggil KPK untuk Pemeriksaan

Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja yang kini ditangani KPK.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK bakal panggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 atau saat Cak Imin menjabat sebagai Menaker. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK bahkan menyatakan akan memanggil dan memeriksa Cak Imin, Selasa (5/9/2023).

Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja di tahun 2012 atau saat dugaan korupsi itu terjadi.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui menjabat sebagai menaker periode 2009-2014.

"Ya, jadi teman-teman, tunggu saja besok," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Diduga Ada Korupsi di Proyek Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja

Ali menegaskan, yang pasti, KPK mengharapkan siapa yang dipanggil KPK bisa patuh dan menghadiri panggilan tersebut.

"Sekali lagi, harapan kami, (yang dipanggil) hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," imbuh dia.

Hingga Senin sore, belum ada pernyataan dari Muhaimin Iskandar maupun PKB terkait pemanggilan tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat atau terkait kasus dugaan korupsi yang kini ditangani KPK.

Tak terkecuali, Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat sebagai menteri.

"Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B. Lalu, si B tidak kami mintai keterangan, kan itu janggal," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

"Jadi, semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti, kami akan mintai keterangan," katanya lagi.

Asep mengatakan, KPK, saat ini, melakukan pemeriksaan sesuai waktu kejadian, yaitu 2012.

Baca juga: PKB Resmi Terima Pinangan Nasdem Duetkan Anies-Cak Imin, Hasil Dua Kali Rapat Pleno

KPK mendapatkan laporan dan ditindaklanjuti untuk disesuaikan dengan waktu peristiwa kejahatan itu terjadi.

"Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu. Tentunya, yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," ujar Asep.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved