Korupsi Kemenaker
Diduga Ada Korupsi di Proyek Sistem Proteksi TKI, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja
KPK mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi dalam proyek sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Terkait hal ini, Jumat (18/8/2023), penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Lagi-lagi di Basarnas, KPK Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Personel Rescue
Baca juga: Politisi Gerindra dan Istri Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta di Kemenhub
Sumber Tribunnews.com mengatakan, kasus ini merupakan kasus baru yang sedang diusut KPK.
"Pengadaan sistem proteksi TKI," kata sumber Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, Jumat.
Sumber tersebut menambahkan, penggeledahan masih berjalan hingga sore ini.
Berdasarkan sumber, KPK telah memproses hukum seorang pejabat Kemnaker, yaitu Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker I Nyoman Darmanta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Geledah Kantor Kementrian Tenaga Kerja Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.