Berita Pendidikan
Unsoed Masih Berlakukan Tugas Skripsi Bagi Mahasiswa
Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Noor Farid, MSi, mengatakan di Universitas Jenderal Soedirman hingga saat ini masih menerapkan sistem skripsi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Baru-baru ini Mendikbudristek Nadiem Makarim, mengatakan bahwa mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Syaratnya, prodi mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.
Aturan itu tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan terbaru ini adalah bagian dari Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi.
Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.
Baca juga: Momen Sejumlah Remaja Nangis di Purbalingga, Mulanya Sok Jago Mau Tawuran
Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib.
Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal.
Menanggapi hal tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Ir. Noor Farid, MSi, mengatakan di Universitas Jenderal Soedirman hingga saat ini masih menerapkan sistem skripsi dan thesis.
Sementara pengganti KKN dengan kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Ia mengatakan jumlah mahasiswa Unsoed adalah sekitar 28.503 dengan rincian mahasiswa baru sebanyak 7.324 dan total alumni 123.507.
Sementara dosen yang bergelar doktor ada sebanyak 36,8 persen dan profesor 8,7 persen (91).
"Diperkirakan akhir tahun ini Profesor lebih dari 100 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (3/9/2023).
Pihaknya mengatakan terlebih dahulu menerapkan konversi KKN dengan kegiatan lain atau prestasi mahasiswa sudah sejak 2015.
Baca juga: 66 Universitas Terakreditasi Unggul se Indonesia, Salah Satunya di Purwokerto,
Skripsi bisa dikonversi dari kegiatan berprestasi pada 2015 dengan kegiatan publikasi ataupun MBKM tahun 2020.
Hal itu sudah dikerjakan secara bertahap dan sejak 2015.
Adapun plus minus, kebijakan ada variasi dalam memperoleh sarjana yang sesuai dengan talenta dan kesesuaian kebutuhan dinamika.
Ia mengatakan sejak ada SK Rektor no 18, juli 2015 sudah melakukan konversi kegiatan prestasi mahasiswa dengan mata kuliah, KKN, PKL dan Skripsi
(jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.