Oknum Paspampres Culik Warga Sipil

Penculikan Pemuda Aceh Oleh Oknum Paspampres Terjadi di Toko Kosmetik, Warga Lihat Korban Dipiting

Penculikan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan anggota Paspampres berlangsung di sebuah toko kosmetik di Tangerang.

|
Editor: rika irawati
UNSPLASH/JOSE P ORTIZ
Ilustrasi penculikan. Seorang pemuda asal Aceh diculik oknum anggota Paspampres dan dianiaya hingga tewas. Kasus ini kini ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penculikan berujung kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25), yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), berlangsung di sebuah toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Seorang saksi berinisial B (40) mengungkap detik-detik penculikan di tempat usaha milik Imam tersebut.

Menurut B, penculikan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelum diseret satu di antara pelaku, Imam sempat terlibat perkelahian dengan pelaku.

Dalam kasus ini, polisi menangkap anggota paspampres berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi salat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Oknum Paspampres Dikabarkan Menculik dan Aniaya hingga Tewas Warga Aceh, Polisi Militer Diterjunkan

Tak lama kemudian, dua pelaku lain menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Diminta Tebusan Rp50 juta

Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan, saat diculik, anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon.

Dalam sambungan telepon tersebut, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya, saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah.

Baca juga: Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak Babak Belur setelah Diculik, Pelaku Diduga 7 Mahasiswanya

Ia sudah berusaha mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku. Tetapi, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah tidak mudah mendapatkan uang Rp50 juta.

Tidak Tahu Masalah Anak

Fauziah menerima kabar bahwa putranya sudah meninggal, 13 hari setelah dia menerima telepon dari korban, tepatnya pada Kamis (24/8/2023).

Korban disebut sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.

Fauziah mengaku, dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.

Hal yang ia tahu hanya anaknya membuka kios kosmetik di Tangerang Selatan selama empat bulan terakhir.

"Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu salah anak saya apa?" tanya Fauziah.

Viral di Media Sosial

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut, kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Saat ini, pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: Pengrajin Keris di Semarang Aniaya Istri hingga Tewas, Keluarga dan Tetangga Tak Berani Melerai

Rafael mengatakan, terduga pelaku, saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik sebelum Imam Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Korban Diculik saat selesai Sholat".

Baca juga: Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara

Baca juga: Harga Beras di Tegal Tembus Rp13.500/Kg, Pedagang Senang Dipasok Beras Murah dari Bulog

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved