Berita Tegal
Jangan Lewatkan! Karnaval HUT RI di Kabupaten Tegal Digelar 2 Hari, 26-27 Agustus 2023
Pemkab Tegal bakal menggelar karnaval perayaan HUT RI selama dua hari. Acara ini sekaligus menjadi ajang lomba peserta karnaval.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Karnaval bakal menjadi puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Tegal.
Tak tanggung-tanggung, karnaval akan digelar dua hari, Sabtu (26/8/2023) dan Minggu (27/8/2023), dengan peserta berbeda.
Sekretaris Panitia Karnaval HUT ke-78 RI Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan, karnaval ini akan diikuti semua unsur, tak hanya Pemkab Tegal tetapi juga masyarakat.
Andi, sapaannya, mengatakan, khusus hari Sabtu, karnaval akan diikuti pelajar dan mahasiswa atau dari unsur sekolah dan perguruan tinggi.
Baca juga: Setelah 5 Hari, Kebakaran 63 Kapal di Jongor Tegal Berhasil Dipadamkan. Dibantu Helikopter BNPB
Sedangkan Minggu, untuk umum dan instansi pemerintahan, swasta, BUMN/BUMD, komunitas, juga organisasi masyarakat (ormas).
"Nantinya, Karnaval dimulai pukul 12.15 WIB. Untuk teman-teman atau peserta yang beragama muslim dan ingin salat duhur, nantinya kami sediakan tempat untuk ibadah, yakni di Gor Indoor Trisanja Slawi."
"Saya berharap, masyarakat Kabupaten Tegal bisa menikmati karnaval, baik sebagai peserta maupun penonton."
"Selain itu, semoga bisa membahagiakan bagi peserta, penonton, ataupun pedagang di sekitar," kata Andi yang juga Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Rabu (23/8/2023).
Sementara, untuk rute karnaval, dikatakan Andi, peserta akan memulai start di Gor Trisanja Slawi, kemudian ke arah selatan melewati Polres Tegal, Taman Bunga, melewati SMAN 1 Slawi, sampai ke Mako Brigif-4 Dewa Ratna, dan finish di Alun-alun Hanggawana Slawi, masuk ke titik panggung utama, yakni di depan kantor Bupati Tegal.
Andi menyebut, karnaval yang diselenggarakan tidak hanya sekedar memeriahkan HUT RI tapi juga dilombakan.
Nantinya, para peserta karnaval akan dipilih sebagai pemenang yang bakal mendapatkan piala dan uang pembinaan.
Baca juga: Aneh Lomba Melamun di Tegal, Raut Muka Penuh Masalah
Kategori lomba yaitu juara 1, 2, dan 3 untuk pelajar, kemudian juara 1, 2 dan 3 untuk peserta umum atau instansi.
Tim juri tersedia dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, sehingga semua penilaian menjadi wewenang juri, menyesuaikan tema atau yang menjadi ketentuan penilaian.
"Untuk peserta karnaval, tetap kami batasi, yakni sebanyak 60 kelompok, tetapi dalam satu kelompok bisa berisi dari tim gabungan mana saja."
"Misal, gabungan dari SMP 1, 2, dan 3 tapi masih dalam satu kelompok."
"Tapi, ya intinya, kami dari panitia, siap sampai malam hari. Baik Sabtu dan Minggu, jumlah kelompok sama," ujarnya. (*)
Baca juga: Daftar Ulang Bakal Dilakukan Budiman Sudjatmiko Jika Dipecat PDIP Terkait Dukungan kepada Prabowo
Baca juga: Rukun, 21 Cucu Mertowiyono Terima Ganti Rugi Rp2,2 Miliar Sawah Terkena Tol Yogya-Bawen di Magelang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kepala-Satpol-PP-Kabupaten-Tegal-Supriyadi-rabu-2382023.jpg)