Berita Boyolali
Dikabarkan Hilang, Kepala Desa Dibal Boyolali Ternyata Ditahan Kasus Tambang Ilegal di Karanganyar
Sempat dikabarkan hilang, Kepala Desa Dibal Boyolali ternyata tengah menjalani proses hukum di Karanganyar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Sulistyanto, kepala Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karanganyar karena diduga terlibat kasus tambang ilegal di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar.
Sebelum terungkap ditahan, Sulistyanto sempat dikabarkan hilang.
Kasi Intel Kejari Karanganyar Bayu membenarkan nama Sulistyanto tercatat dalam kasus yang kini ditangani Kejari Karanganyar.
"Dalam berkas perkara tertulis, dia merupakan perangkat desa," ucap Bayu dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Aksi Heroik Bripka Suparno Selamatkan Upacara HUT RI di Boyolali, Naik Tiang Bendera saat Tali Lepas
Bayu mengatakan, Sulistiyanto telah menjadi terdakwa atas dugaaan kasus galian C di Dusun Terek, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Kini, terdakwa akan menjalani sidang kedua di PN Karanganyar dengan materi sidang pembuktian saksi-saksi.
"Itu penyelidikan dari polisi, laporan masyarakat ke gubernur melalui pengaduan, kemudian diproses polisi," ucap dia.
"Pasal yang didakwankan ke terdakwa yaitu Pasal 158 UU Minerba jo Pasal 55 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Sementara, kuasa hukum Sulistyanto, Zaenal Abidin mengatakan, kliennya ikut terjerat kasus tersebut dari keterangan Wiyanto, terpidana kasus yang sama.
"Kami ditunjuk sebagai kuasa hukum, sehingga pada sidang pertama, kami sudah mendampingi terdakwa," ucap Zaenal, Rabu.
Baca juga: Paniknya Warga Simo Boyolali saat Bus yang Ditumpangi Terbakar, Sopir Lihat Asap dari Kaca Spion
Zaenal mengatakan, berdasarkan dakwaan JPU Kejari Karanganyar, peran kliennya hanya sebagai pelaku turut serta.
Ia mengatakan, kliennya didakwa memiliki peran membantu atas kegiatan tambang di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
"Jadi, bukan sebagai pelaku utama. Hari ini baru mulai pemeriksaan sehingga peran sertanya masih kami teliti," kata Zaenal.
Zaenal mengaku ditunjuk sebagai kuasa hukum sejak 16 Agustus 2023 atau di sidang pertama.
"Saya belum ngobrol langsung ke Sulistyanto karena belum bertemu dan dia sedang isolasi," ucap Zaenal.
dibal boyolali
penambangan ilegal
Gondangrejo Karanganyar
Kejari Karanganyar
boyolali hari ini
Boyolali
| 4 Anak di Boyolali Dianiaya Pensiunan PNS, Niat Belajar Agama Malah Dirantai dan Dipukul |
|
|---|
| 4 Anak Jadi Korban Kekerasan di Andong Boyolali: Dirantai, Hanya Diberi Makan Singkong |
|
|---|
| ASN Dinkes Temanggung Ditemukan Tewas setelah Hilang di Gunung Merbabu, Payung Biru Jadi Petunjuk |
|
|---|
| ASN Dinkes Temanggung Hilang di Gunung Merbabu. Belum Pulang sejak Muncak 18 April 2025 |
|
|---|
| 2 Pegawai Puskesmas Kemusu Boyolali Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilap Uang Rp1,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-penjahat-ditangkap-borgol-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.