Berita Jateng
Ganjar dan KPK Tatar APIP dan APH di Jateng soal Pemberantasan Korupsi
Ganjar mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda pertama dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menatar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Jateng.
Ganjar mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda pertama dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Ganjar di depan APH dan APIP yang ikut dalam pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin 7 Agustus 2023.
Sebanyak 180 APH dan APIP se-Jateng dan DIY ikut dalam kegiatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Baca juga: Politisi Gerindra dan Istri Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta di Kemenhub
"Harapan kita nantinya semua penanganan tindak pidana korupsi itu APIP-nya dulu, bekerja dulu.
Tadi saya sampaikan bahwa APIP tidak hanya sekadar menangani, tapi ini menurut saya memang harus profesional,” kata Ganjar.
Ganjar berharap, APIP dapat mencegah sebelum APH mengambil langkah.
“Tanpa harus sampai ke penegakan hukum ini APIP-nya sudah menginisiasi dan tahap pertama yang penting bagaimana mencegah,” tegasnya.
Di sisi lain, Ganjar menegaskan pimpinan memegang peran kunci untuk memberikan contoh.
Baca juga: Cerita Ganjar Ungkap Modus-modus Korupsi, Dorong APIP Aktif Lakukan Pencegahan
Sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan.
Hal itulah yang ia terapkan selama sepuluh tahun memimpin Jawa Tengah.
“Kemudian sistemnya diperbaiki.
Maka kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik tapi tidak dilaksanakan, inspektorat turun,” ujarnya.
Baca juga: Hadiri Manaqib Kubro Jatman, Ganjar Pamitan Para Kiai, Gus Zaim: Jateng Damai Dipimpin Beliau
Ganjar mengatakan, dengan APIP aktif mengambil langkah maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
Ganjar menegaskan, jika pencegahan dilaksanakan namun tindak pidana korupsi masih terjadi maka wajib menggandeng APH.
Massa Rusuh Bakar Gedung DPRD Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Ricuh Demo di Mapolda Jateng Semarang, Polda Kembali Tangkap 40 Demonstran |
![]() |
---|
Waduh! Susu Kedelai MBG di Ngawen Blora Tidak Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Pernah Jadi Pusat Peradaban Islam di Jawa, Kabupaten Ini Masuk Salah Satu Penghasil Beras Terbesar |
![]() |
---|
Respons Ahmad Luthfi usai Fasilitas Kantor Gubernur Jateng Dirusak dan 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.