Berita Cilacap

19 Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk di Cilacap, Transaksi Online Kirim Lewat Jasa Ekspedisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap selama bulan Mei - Juni 2023 berhasil menangkap 19 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba

Pingky Setiyo/Tribunbanyumas.com
Para pelaku kasus peredaran narkoba dan sabu-sabu di Cilacap saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (1/8). 


Terlebih lagi, di Kabupaten Cilacap sendiri saat ini sudah ada 48 Kampung Bersinar atau kampung tangguh narkoba.


Maka dari itu, menurut Fannky perlu kerjasama yang kuat antar 48 kampunv narkoba dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap.


"Hal ini perlu kerjasama yang kuat antar 48 kampung tangguh narkoba, saya minta tolong kepada masyarakat mari digiatkan untuk mengatasi peredaran narkoba untuk generasi-generasi muda kita," pintanya.


Hal itu menjadi penting pasalnya narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa.


Terlebih sasaran narkoba sendiri adalah kalangan usia produktif sehingga mereka ketergantungan hingga akhirnya tidak punya masa depan. (pnk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved