Berita Cilacap
19 Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk di Cilacap, Transaksi Online Kirim Lewat Jasa Ekspedisi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap selama bulan Mei - Juni 2023 berhasil menangkap 19 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Pingky Setiyo/Tribunbanyumas.com
Para pelaku kasus peredaran narkoba dan sabu-sabu di Cilacap saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (1/8).
Terlebih lagi, di Kabupaten Cilacap sendiri saat ini sudah ada 48 Kampung Bersinar atau kampung tangguh narkoba.
Maka dari itu, menurut Fannky perlu kerjasama yang kuat antar 48 kampunv narkoba dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap.
"Hal ini perlu kerjasama yang kuat antar 48 kampung tangguh narkoba, saya minta tolong kepada masyarakat mari digiatkan untuk mengatasi peredaran narkoba untuk generasi-generasi muda kita," pintanya.
Hal itu menjadi penting pasalnya narkoba sangat merusak generasi penerus bangsa.
Terlebih sasaran narkoba sendiri adalah kalangan usia produktif sehingga mereka ketergantungan hingga akhirnya tidak punya masa depan. (pnk)
Tags
Peredaran narkoba cilacap
pengedar narkoba cilacap
Penyalahgunaan Narkoba
penerima paket sabu ditangkap
Polresta Cilacap
TribunBanyumas.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.