Berita Jateng
Oknum Pengajar Ponpes di Batang Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati, Korban Bertambah Jadi 4 Orang
Polres Batang menetapkan oknum pengajar di Ponpes wilayah Kecamatan Bandar, berinisial N sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Penulis: dina indriani | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Polres Batang menetapkan oknum pengajar di Ponpes wilayah Kecamatan Bandar, berinisial N sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar membenarkan penetapan tersangka terhadap pengajar Ponpes tersebut.
"Iya benar kami sudah menetapkan pelaku ini sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan, saat ini kami masih terus melakukan penyidikan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, AKP Fajar menjelaskan penetapan tersangka, yaitu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang sudah diperoleh.
Baca juga: Bali dan Palembang Mungkin Dicoret dari Daftar Venue Piala Dunia U-17, Menpora: Kendala Transportasi
Untuk jumlah korban sendiri saat ini ada empat santriwati yang sudah melapor, dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara akan melakukan pengobatan.
"Saat melakukan pengobatan itulah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," tandasnya.(din)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.