Berita Jateng

Rusak Citra Pers, LSM dan Pengacara Buat Media untuk Memeras

Tak hanya terkait pendataan kasus aduan, Yadi juga memaparkan mengenai dominasi penyebab banyak adanya media perusak pers.

Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerasan. Kapolsek Jempang dan anggotanya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, diduga melakukan pemerasan kepada warga dengan modus tuduhan terkait narkoba. 

“Media tersebut digunakan untuk memeras dan memberitakan sesuai kepentingan mereka,” tegasnya.

Selain itu, Dewan Pers juga menemukan adanya oknum pejabat daerah membuat media.

Media tersebut digunakan placement pemerintah daerah yang kemudian dibiarkan tak terurus dan berkeliaran.

“Penggunaan atribut dan nama institusi negara untuk membuat media online juga kami temukan. Biasanya yang digunakan adalah atribut dan nama menyerupai TNI, Polri, kejaksaan hingga BIN yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Hal itu merusak pers tanah air,” tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved