Berita Jateng
Rusak Citra Pers, LSM dan Pengacara Buat Media untuk Memeras
Tak hanya terkait pendataan kasus aduan, Yadi juga memaparkan mengenai dominasi penyebab banyak adanya media perusak pers.
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi pemerasan. Kapolsek Jempang dan anggotanya di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, diduga melakukan pemerasan kepada warga dengan modus tuduhan terkait narkoba.
“Media tersebut digunakan untuk memeras dan memberitakan sesuai kepentingan mereka,” tegasnya.
Selain itu, Dewan Pers juga menemukan adanya oknum pejabat daerah membuat media.
Media tersebut digunakan placement pemerintah daerah yang kemudian dibiarkan tak terurus dan berkeliaran.
“Penggunaan atribut dan nama institusi negara untuk membuat media online juga kami temukan. Biasanya yang digunakan adalah atribut dan nama menyerupai TNI, Polri, kejaksaan hingga BIN yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Hal itu merusak pers tanah air,” tambahnya.
Tags
wartawan abal-abal
ngaku wartawan peras korban
oknum LSM
LSM Kabupaten Kebumen
Dewan Pers
TribunBanyumas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.