Berita Pati
Skandal Perselingkungan Pak Camat dan ASN Diselidiki Tim Khusus Pemkab Pati, Saksi Sudah Diperiksa
Pemkab Pati membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan yang melibatkan camat dan seorang aparatur sipil negara ASN.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan yang melibatkan camat dan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, mengatakan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah sakis.
"Kami dari BKPP bersama Inspektorat Daerah selaku instansi yang berwenang dalam pembinaan ASN sudah rapat dan membentuk tim untuk menangani kasus ini," ujar Ikmal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Viral di Tiktok Skandal Perselingkuhan Pak Camat dan ASN di Pati, Terbongkar dari Pesan Mesra
Ikmal mengatakan, pihaknya sudah mendapat petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.
"Hasilnya (pemeriksaan) seperti apa, nanti akan kami sampaikan ke tim penanganan kasus tingkat kabupaten."
"Kami baru mendalami kasus ini. Tentunya, nanti ada tim yang menangani lebih lanjut," kata dia.
Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan pada oknum camat dan bawahannya apabila terbukti berselingkuh, Ikmal mengatakan, lebih dulu harus ditentukan tingkatan pelanggaran disiplin.
"Ada beberapa tingkatan, mulai pelanggaran disiplin ringan, sedang, hingga berat. Akan dipastikan juga terkait sejauh mana implikasi kasus ini."
"Artinya, kalau hanya unit kerja atau instansi, ada perbedaan. Tapi, yang menentukan saksinya nanti tim kabupaten. Bisa berat, sedang, ataupun ringan," jelas dia.
Baca juga: Asyik Nongkrong di Jembatan Kali Londo, Dua Warga Pati Tiba-tiba Dikeroyok Orang Tak Dikenal
Menurut Ikmal, sanksi terberat yang mungkin diterima ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat adalah turun pangkat, diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum camat di Pati diduga berselingkuh dengan ASN perempuan yang merupakan bawahannya.
Kasus ini dibongkar anak perempuan yang menjadi wanita idaman lain (WIL) pak camat, lewat unggahan di media sosial Tiktok @fairybengbeng.
Anak perempuan WIL ini menemukan percakapan pesan dimana keduanya saling memanggil 'sayang'.
Dalam unggahan yang kini sudah hilang itu, pemilik akun mengaku nekat menguggah tangkap layar percakapan sang ibu dengan pak camat karena sudah muka.
Dia juga merasa kasihan dengan sang ayah, yang merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Pati.
Selain mengunggah di media sosial tangkap layar percakapan 'sayang', si ianak juga mengaku sudah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. (*)
Baca juga: Satu SD Negeri di Batang Tak Mendapat Murid, Disdikbud Belum Berencana Menutup Sekolah
Baca juga: Bawa Celurit, 16 Remaja asal Cilacap Ditangkap di Wangon Banyumas. Diduga Hendak Tawuran
Bupati Sudewo Menghilang Sejak Didemo Warga Pati, Pagi Ini Belum Ngantor |
![]() |
---|
Warga Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Wabup Taj Yasin Tunggu Hasil Pansus Hak Angket DPRD |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Dikabarkan Sakit Setelah Demo Pati, Wagub Jateng Gantikan Tugas Jadi Inspektur HUT RI |
![]() |
---|
Beredar Ajakan Demo Pati Jilid 2, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu: Bukan dari Kami |
![]() |
---|
Selebaran Ajakan Demo Pati Jilid 2 Beredar di Media Sosial, Rencana 20 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.