Berita Nasional
Profil Budi Arie Setiadi, Dilantik Presiden Joko Widodo Jadi Menkominfo: Mantan Wartawan
Budi Arie Setiadi dilantik sebagai Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (17/7/2023).
Penulis: Andra Prabasari | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM - Budi Arie Setiadi dilantik sebagai Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (17/7/2023).
Budi menggantikan posisi Johnny G Plate yang terjerat pada kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.
Diketahui, Budi mempunyai rekam jejak politik relawan yang cukup panjang.
Ia dikenal merupakan petinggi kelompok relawan Jokowi atau Projo.
Baca juga: Tugas Pertama dari Presiden Jokowi untuk Menkominfo Baru Budi Arie: Proyek BTS Harus Tetap Jalan
Setelah itu, ia diangkat sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sejak 25 Oktober 2019.
Bernama lengkap Budi Arie Setiadi, lahir di Jakarta pada 20 April 1969.
Ia merupakan lulusan S1 Ilmu Komunikasi FISIP di Universitas Indonesia yang lulus pada 1996.
Lalu ia melanjutkan studi S2 nya pada jurusan Manajemen Pembangunan Sosial.
Pada saat menjadi mahasiswa, ia aktif dalam organisasi.
Baca juga: Besok, Wamendes PDTT Budi Arie Dikabarkan Dilantik Presiden Jokowi sebagai Menkominfo
Budi menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa UI pada periode 1994-1995, dan menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP UI periode 1993-1994.
Setelah lulus, Budi dipercaya menjadi ketua Ikatan Alumni UI periode 1998-2000.
Karier Politik
Budi masuk ke dunia politik dan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Pada tahun 1998-2001 ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta.
Kemudian tahun 2005-2010 ia menjabat sebagai Kepala Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta dan Wakil Ketua DPD PDI DKI Jakarta.
Budi Arie Setiadi
Joko Widodo
reshuffle menteri
Reshuffle Kabinet
Menkominfo
TribunBanyumas.com
profil budi arie setiadi
| Kasus Guru Disiplinkan Murid Tak Akan Diproses Hukum, Mendikdasmen Jamin Adanya Restorative Justice |
|
|---|
| Geger Dokumen Bocor, Benarkah Meta Untung Besar dari Iklan Penipuan di Sosmed |
|
|---|
| Tok tok! Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Publik |
|
|---|
| Melegakan! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden |
|
|---|
| Pemerintah Anugerahi 10 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Siapa saja Mereka? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Budi-Arie-Setiadi.jpg)