Jumat, 1 Mei 2026

Berita Semarang

Sepakat Pemberantasan Pungli Era Ganjar, Pengamat Pendidikan PGRI: Efek Jera Itu Perlu

Pengamat pendidikan dari Univeristas PGRI Semarang, Ngasbun Egar, sepakat komitmen Ganjar Pranowo berantas pungli. Kata dia, hukuman untuk efek jera i

Tayang:
Penulis: hermawan Endra | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Pranowo Ganjar di sela menghadiri Kemah Bhakti PC GP Ansor Kabupaten Wonosobo, di Lapangan Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (15/7/2023). 

  • Pengamat pendidikan dari Universitas PGRI Semarang, Ngasbun Egar, sepakat dengan komitmen Ganjar Pranowo berantas pungli.
  • Menurut Ngasbun Egar, sanksi dan hukuman bagi pelaku pungli untuk menimbulkan efek jera, itu perlu.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng pada era kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memfasilitasi warga yang ingin melaporkan praktik pungli melalui aplikasi LaporGub!.

Berdasarkan data LaporGub! total aduan pungutan di sekolah per kabupaten/kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023, sebanyak 284 aduan.

Dari total data aduan tersebut, sebanyak 152 aduan telah selesai diproses, 69 dalam tahap verifikasi, 45 dalam progres, 17 aduan masuk kategori spam, dan 1 aduan belum dijawab.

Baca juga: Ganjar Gaspol Buka Layanan Aduan, Banjir Dukungan Warganet, Apa Saja yang Masuk Kriteria Pungli?

Baca juga: Bagaimana Nasib Siswi SMKN 1 Sale Pengungkap Pungli ke Ganjar? Begini Jawaban Disdikbud

Baca juga: Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan, Akui Lakukan Pungli Kedok Infak untuk Bangun Musala

Pengamat pendidikan yang juga dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Ngasbun Egar, mengapresiasi inovasi yang digagas Ganjar.

Menurutnya, LaporGub merupakan upaya Ganjar untuk memperbaiki pelayanan publik.

“Saya kira ini merupakan inovasi yang bagus, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, keluhan atau aduan,” kata Ngasbun, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya, apabila memang terbukti melakukan pungli perlu dilakukan sanksi sesuai dengan aturan, untuk memberikan efek jera.

Namun, selain memberikan efek jera, Ngasbun juga mengimbau pemerintah agar melakukan evaluasi dan koreksi, kenapa praktik pungli masih terjadi di sekolah.

Ngasbun menuturkan, adanya praktik pungli di sekolah kemungkinan disebabkan beberapa faktor.

Misalnya, karena kebutuhan dana operasional sekolah. Hal itu memaksa pihak sekolah untuk mendorong masyarakat agar ikut berpartisipasi.

“Kita memang perlu mengkaji kembali kenapa masih ada saja sekolah yang melakukan praktik dengan berbagai istilah, kemudian mendorong masyarakat untuk berpartisipasi."

"Saya mendorong pemerintah untuk mengkaji kembali, apakah sesungguhnya biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah sudah benar-benar mencukupi untuk keseluruhan biaya di sekolah atau belum,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan keputusan Ganjar yang membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale karena terbukti melakukan pungutan liar, dirinya mengaku sepakat.

“Kalau benar-benar ada pungli, itu jelas dilarang. Apapun itu dalihnya."

"Tentu saya sepakat untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, efek jera itu perlu,” ujar mantan Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jateng ini.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved