Berita Jateng
Penonton Tewas saat Konser JKT48 di Semarang, Polisi Periksa 8 Saksi
Dari pemeriksaan delapan saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa kegiatan konser tersebut belum mendapatkan izin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG- Satreskrim Polrestabes Semarang telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi yang menyangkut kejadian meninggalnya Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton konser JKT48 Summer Tour, Selasa (11/7/2023).
Kedelapan saksi yang diperiksa meliputi panitia penyelenggara, dokter rumah sakit dan termasuk pihak keluarga.
Perwakilan Keluarga korban diwakilkan ayahnya yang mendatangi kantor Polrestabes Semarang, Kamis (13/7/2023) sore.
"Pemanggilan ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk mengetahui peristiwa apa yang diketahui keluarga dari apa yang dilakukan korban dari sebelum dan setelah kejadian," papar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Dari pemeriksaan delapan saksi, pelanggaran sejauh ini hanya berupa kegiatan konser tersebut belum mendapatkan izin.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Keluarkan Izin Konser JKT 48 Summer Tour di Semarang : Mepet
Terkait informasi adanya over kapasitas pengunjung dari 1.000 orang ternyata melampaui angka tersebut masih didalami lagi.
"Terkait pengamanan dilakukan dari pihak internal panitia. Berhubung acara itu merupakan kegiatan keramaian melibatkan banyak masyarakat Polrestabes menugaskan anggota untuk patroli bukan pengaman di dalam," jelasnya.
Polisi juga telah mengumpulkan alat-alat bukti lainnya berupa kamera CCTV di lokasi kejadian.
Diakui Donny, kamera CCTV yang berhasil dikumpulkan rekamannya tidak terlalu jelas mengarah di lokasi kejadian.
"Penyebab meninggal dunia desak-desakan masih didalami. Penyitaan CCTV sudah diambil semua," bebernya.
Baca juga: Konser JKT48 di Mal Terkenal Semarang Tak Berizin, Seorang Penggemar Meninggal, Polisi Turun Tangan
Izin Mendadak
Donny mengatakan, izin acara tersebut memang belum dikeluarkan lantaran surat permohonan izin yang disampaikan panitia dinilai mendadak.
Pihaknya mencatat, surat dari panitia penyelenggara masuk ke kantor Polsek Semarang Tengah pada Selasa, tanggal 4 Juli 2023.
Surat rekomendasi keluar dari Polsek Kamis tanggal 6 Juli.
"Surat rekomendasi tersebut masuk ke kantor Polrestabes Semarang pada Jumat tanggal 7 Juli," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Chord-Gitar-High-School-In-Jakarta.jpg)