Berita Jateng

Sosok Pengemis Hedon di Pati, Siang Mengiba di Jalan, Malam Mangku Purel di Karaokean

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
Pengemis yang videonya viral diinterogasi oleh petugas Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Video seorang pengemis di Pati yang sedang asyik karaokean sambil memeluk Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion viral di media sosial.


Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.


Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.


Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.


Pria tersebut  diketahui bernama Aris Munaji (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.


Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Baca juga: Dump Truck Tertimpa Longsor Galian C di Sukolilo Pati, Sopir Asal Grobogan Tewas


Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.


"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.


Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.


"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.


Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.


"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.


Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.


"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Baca juga: Daftar Stadion yang Disiapkan PSSI untuk Piala Dunia U-17, GBK Tidak Masuk?


Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.


"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Dua Kali Kena Razia


Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat dia biasa mengemis. Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.


"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.


Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap Aris. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.


"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved