Siswa Temanggung Bakar Sekolah

Berkaca Kasus Anak Bakar Sekolah di Temanggung, Kak Seto: Pentingnya Kampanye Anti Bullying

Berkaca pada kasus anak bakar sekolah di Temanggung, Ketua LPAI Seto Mulyadi (Kak Seto) menekankan pentingnya kamapanye anti bullying di sekolah.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui Tribunbanyumas.com di Hotel Aston, Purwokerto, Senin (3/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menegaskan pentingnya kampanye anti bullying di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Hal ini berkaca pada kasus anak bakar sekolah sendiri di Pringsurat, Temanggung, lantaran sakit hati karena sering menjadi korban bully teman-temannya, bahkan oleh oknum guru.

Diketahui, seorang siswa berinial R (14) nekat membakar sekolah tempatnya menimbang ilmu, yakni SMPN 2 Pringsurat, karena sakit hati sering dibully.

Baca juga: Hadirkan Anak Pembakar Sekolah Kapolres Temanggung Segera Minta Maaf, Kak Seto: Kami Apresiasi

Baca juga: Kak Seto Ungkap Kondisi Anak Pelaku Pembakaran Sekolah di Temanggung: Sudah Tenang di Rumah

Baca juga: Ihwal Konpers Siswa Bakar Sekolah, Kapolres Temanggung Minta Maaf: Terima Kasih atas Masukannya

"Oleh karena itu perlunya kampanye ramah anak di sekolah supaya tidak menjerumuskan anak menjadi pelaku tindak kejahatan," kata Kak Seto di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).

Di samping itu, Kak Seto, menyatakan pentingnya keberadaan Satga Anti Bullying di sekolah.

"Karena setiap anak berhak dilindungi dari pihak sekolah baik dari temen atau gurunya," jelasnya.

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan leibh lanjut, Kak Seto mengatakan perlunya ada program pencegahan bullying tingkat RT.

Kak Seto nilai R bocah pemberani

Kak Seto menilai, sejatinya R merupakan anak yang cukup pemberani.

Betapa tidak, anak 14 tahun malam-malam mebawa api dan peledak membakar sekolah disatu sisi itu adalah keberanian yang luar biasa.

Namun, lanjutnya, kalau untuk kejahatan sangat disayangkan.

Keberanian itu adalah bibit unggul tapi justru merusak bangsa kalau melakukan tindakan seperti yang mengarah ke kriminal.

Kak Seto berpesan agar hukuman terhadap R jangan disamakan dengan orang dewasa.

"Solusinya seperti lihat kondisi psikologinya seperti apa dan bagaimana keadaan lingkungan."

"Arahnya lebih kepada edukatif dan tidak akan membuat dia menjadi pendendam."

"Tapi yang memulihkan sumberdaya kreatif," terangnya.

Langkah ke depan untuk memulihkan kondisi psikologis R, kata dia, perlunya ada pendampingan bersama kantor PPA Temanggung atau Jateng dan koordinasi dengan LPAI Jateng.

Menurut Kak Seto, pasca-kasus ini selesai, R harus tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan.

Ia juga memberi solusi, dengan homescholing untuk memenuhi hak pendidikan anak.

"Setiap anak yang salah karena lingkungan bisa diarahkan ke hal positif," ujarnya.

Sementara, terkait banyak warganet yang justru membela R, menurut Kak Seto, hal itu juga patut disayangkan.

"Harus mengkritisi apabila lingkungan itu keliru. Tapi marilah mengkungkapkan yang benar."

"Kalau mengkritisi sistem pembelajaran tidak ramah anak its oke."

"Tapi takutnya nanti anak lain melakukan hal yang sama."

"Sehingga tetap mengedepankan kebenaran," ungkapnya.

Apresiasi permintaan maaf Kapolres Temanggung

Diketahui, kasus seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah menjadi perhatian.

Apalagi polisi menghadirkan anak berhadapan dengan hukum dalam konferensi pers ungkap kasus siswa bakar tersebut.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pusat, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan R.

"Kami melihat dan mendengar kasus ini dan mengkritik sebagai sesuatu yang keliru."

"Saya mencoba kontak Kapolres, dan beliau menyatakan mengakui itu salah dan khilaf serta minta maaf," kata Kak Seto di Hotel Aston Purwokerto, Senin (3/7/2023).

Kak Seto mengapresiasi langkah Polri dan Kapolres Temanggung yang segera meminta maaf dan menyadari kekeliruan yang telah terjadi.

"Mudah-mudahan Polri mendengar masukan masyarakat atau aktifis perlindungan anak dan harus sesuai dengan UU sistem Peradilan Anak," ujarnya.

Kak Seto mengatakan telah langsung menghubungi R dan orangtuanya melalui sambungan video call.

Adapun kondisi R dalam situasi yang tenang berada di rumah.

"Saat tanya saat pemeriksaan bagaimana dan bahwa cukup baik dan ramah anak serta didampingi oleh  dinas terkait," imbuhnya.

Kak Seto mengatakan pentingnya mengedepankan kepentingan anak dan stop kekerasan pada anak agar tidak menjerumuskan anak pada tindakan kriminal.

Tindakan anak tersebut yang notabene masih 14 tahun tidak dibenarkan.

"Untuk anak umur 14 tahun kita lihat dulu seperti lingkungannya."

"Kita akan cari waktu buat tatap muka, kita lihat apakah bagaimana dibully dan bagaimana cara pemecahan masalahnya."

"Jangan sampai bertindak keliru seperti membakar sekolah," terangnya.

Sakit hati dibully, R bakar sekolah

Sebelumnya sempat diberitakan unsur bullying menjadi motif utama seorang siswa berinisial R (14), yang nekat membakar sekolahnya sendiri, yaitu SMPN 2 di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah.

R membakar gedung sekolahnya sendiri, SMP Negeri 2 Pringsurat, Temanggung, Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Siswa kelas VII itu nekat membakar gedung sekolahnya karena sakit hati sering dibully oleh teman-temannya.

R (14), juga mengaku sakit hati karena tugas miliknya disobek-sobek oleh seorang guru.

R membakar sekolahnya dengan meracik bahan bakar dari botol kaca bekas minuman vitamin lalu diisi dengan bahan bakar.

Disamping itu Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas konferensi pers kasus siswa SMP bakar sekolah.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Temanggung, anak berhadapan dengan hukum, yaitu R dihadirkan dan dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Pelaksanaan konferensi pers tersebut mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat.

Ia menyatakan permintaan maaf, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai saran dan masukan dari masyarakat.

"Kami secara tulus meminta maaf atas hal tersebut."

"Kami juga berterima kasih atas perhatian dan masukan dari semua pihak," ujar AKBP Agus Puryadi.

Ia mengatakan semua masukan atas pelaksanaan konferensi pers tersebut akan menjadi evaluasi bagi Polres Temanggung ke depan. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved