Penemuan Kerangka Bayi
Polisi Sebut Total Ada 7 Kerangka Bayi Terkubur di Tanjung Purwokerto, 3 Sisanya Digali Hari Ini
Tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tidak hanya empat kerangka bayi, ternyata ada total 7 kerangka yang diduga dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Hal itu telah diungkapkan secara langsung oleh pelaku Rudi (57) ayah kandung dari E pemilik empat kerangka bayi di Banyumas.
Pelaku Rudi merupakan ayah kandung E yang ditangkap pada Sabtu (24/5/2023) di Banyumas.
Rudi diketahui bekerja sebagai dukun pengobatan dengan kebiasanya memancing.
"Pelaku mengakui dari kerangka yang ditemukan adalah miliknya dan ada 3 kerangka lagi yang ada di TKP dan Total ada 7 kerangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Skutik Honda Forza Tampil Semakin Mewah dan Prestisius
Kasatreskrim mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku benar kerangka-kerangka bayi itu dibunuh seusai dilahirkan.
"Mengakui hasil hubungan antara pelaku Rudi dengan anak kandungnya yaitu E," jelasnya.
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
"Bayi yang dilahirkan saat itu kemudian langsung dibunuh dengan cara dibekap dan dikuburkan.
Dilakukan sejak 2013 hingga 2021 dan semua anaknya itu dilahirkan," katanya.
Baca juga: Kapolresta Banyumas: Kemungkinan Masih Ada, Penemuan Tulang Bayi Diduga Korban Aborsi di Purwokerto
Terkait motif utama pelaku polisi masih mendalami lebih lanjut.
Namun demikian ada dugaan motif spiritual yang melatarbelakangi pelaku melakukan perbuatan membunuh bayi-bayi itu.
"Motif akan disampaikan berikutnya dan akan menggali lagi 3 kerangka lain di tkp yang sama," ungkapnya.
Pelaku melakukan kegiatan persetubuhan itu di gubug rumahnya.
Baca juga: Jasa Ojek Kambing di Pasar Hewan Ajibarang Banyumas Banjir Order, Sehari Bisa Kantongi Rp500 Ribu
Bahkan ibu kandung dari E juga mengetahui akan perbuatan bejat itu akan tetapi diancam oleh pelaku karena akan dibunuh bila melapor.
Adapun E (26) sampai saat ini masih berstatus saksi korban.
Dan pada saat 2013 lalu E masih berumur 13 tahun.
Dari 7 kerangka bayi polisi mengatakan terdiri dari 5 laki laki 2 perempuan
"Pasal masih dirumuskan untuk menghimpun keterangan lengkapnya," katanya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.