Pelecehan di KPK
Istri Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang Dilecehkan Pegawai KPK, Begini Kronologinya
Istri satu di antara tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang menjadi korban pelecehan oknum petugas rutan KPK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Istri satu di antara tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkab Pemalang menjadi korban pelecehan oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diketahui dari dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK bernomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023, yang dikutip Wartakota dari berbagai sumber.
Dalam laporan itu tertulis, Dewas KPK menerima laporan tindak asusila pegawai KPK pada akhir Januari 2023.
Pelapor adalah adik dari seorang tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022 dengan tujuh tersangka.
Adik dari tahanan KPK itu melaporkan kasus ini ke bagian Pengaduan Masyarakat melalui surat elektronik.
Tersangka yang dimaksud tengah menjalani penahanan di rumah tahanan KPK cabang POM Guntur.
Baca juga: Tak Hanya Pungli, Terjadi Penyelundupan Alat Komunikasi dan Pelecehan Istri Tahanan di Rutan KPK
Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki berusia 35 tahun, asal Indramayu.
Sebab M kerap menghubungi istri dari kakaknya.
Diketahui M, merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4.
Karena pekerjaannya itu, dia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung.
Dia juga bertugas menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.
Mulai dari sana, si pegawai KPK itu disebut kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan koruptor.
Dalam panggilan video itu, keduanya diduga beberapa kali melakukan hal tidak senonoh sampai 10 kali selama Agustus hingga Desember 2022.
Keduanya juga pernah satu kali bertemu di Tegal untuk jalan-jalan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.