Penemuan Kerangka Bayi
TERKUAK TABIR Penemuan 4 Kerangka Bayi di Purwokerto Banyumas: Hubungan Gelap Ayah dan Anak!
Kasus penemuan tulang bayi di lahan kosong pinggir sungai di Purwokerto, sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penemuan empat kerangka bayi di Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas diketahui merupakan anak hasil hubungan gelap ayah dan anak. Fakta ini juga sekaligus penemuan tulang manusia tersebut bukan korban aborsi.
Kasus penemuan tulang bayi di lahan kosong pinggir sungai di Purwokerto, sedikit demi sedikit mulai terungkap.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap perempuan berinisial E (25) di rumah keluarganya di Patikraja, Banyumas.
Diketahui, E pernah menghuni gubuk di atas lahan penemuan kerangka bayi bersama sang ayah.
Baca juga: Kapolresta Banyumas: Kemungkinan Masih Ada, Penemuan Tulang Bayi Diduga Korban Aborsi di Purwokerto
Diduga, tulang manusia yang ditemukan tersebut merupakan anak hasil hubungan gelap E dengan sang ayah.
Namun demikian, polisi harus menjalani pemeriksaan DNA untuk memastikan hubungan E dengan sosok yang sudah menjadi kerangka-kerangka tersebut.
Kastreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menyatakan, terduga E sejak 2012 sudah mengandung anak.
Polisi juga tengah melakukan pencarian terhadap ayah dari E karena saat ini masih belum diketahui keberadaanya pasca-ramai ditemukannya kerangka-kerangka bayi itu.
"Apakah ini saudari E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain, dan sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Namun ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya kepada TribunBanyumas.com, Sabtu 24 Juni 2023.
Pernah Melahirkan Anak
Di sisi lain, warga di Kelurahan Tanjung, di sekitar lokasi kejadian sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.
Makanya sempat diusir sama warga sehingga E sempat pindah-pindah kontrakan," jelas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia melanjutkan, ada anak hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.