Berita Jateng
Terima Aduan ATS Banyumas Ditolak Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Ombudsman Jateng Janji Tindak Lanjuti
Ombudsman jateng menerima aduan terkait anak tidak sekolah dari Banyumas ditolak mendaftar PPDB jalur afirmasi. Mereka pun berjanji menindaklanjuti.
Editor:
rika irawati
jateng.demo.siap-ppdb.com
Tampilan website PPDB online SMA dan SMK di Jawa Tengah. Ombudsman Jawa Tengah berjanji menindaklanjuti adanya laporan calon siswa yang merupakan anak tidak sekolah (ATS) dari Banyumas ditolak mendaftar PPDB jalur afirmasi.
Padahal, saat berkonsultasi ke Cabdin, Ning sudah membawa seluruh berkas persyaratan.
Seperti yang ia baca di petunjuk teknis (juknis), Ning juga melampirkan surat keterangan tidak sekolah dari desa yang telah disahkan oleh camat setempat.
"Katanya, itu kesalahan saya karena tidak lapor dari dulu, terus diarahkan untuk mendaftar melalui jalur zonasi atau afirmasi lain," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Dalami Kasus Ning, Siswa Putus Sekolah yang Kesulitan Daftar PPDB Online".
Baca juga: Indonesia Luncurkan Satelit Satria-1: Bertugas Layani Internet Wilayah Tertinggal dan Terpencil
Baca juga: Cerita Sukses Susmiati, TKW Asal Banyumas Antar Anaknya Jadi Jaksa dari 10 Tahun Kerja di 3 Negara
Tags
anak tidak sekolah
syarat pendaftar ppdb jalur afirmasi
ppdb 2023
jalur afirmasi ppdb
Ombudsman Jateng
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jateng
Ahmad Luthfi Usulkan Rp73 Triliun ke DPR untuk Infrastruktur Jateng |
![]() |
---|
Torch Buka Gerai Perdana di Purwokerto, Bawa Semangat Urban Traveler ke Kota Satria |
![]() |
---|
Demi Tambah Pemasukan, PSIS Sampai Sewakan LED Board ke Persijap Jepara |
![]() |
---|
Kabar Baik Datang dari Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi dan Iriana Hadiri Reuni Alumni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Polemik Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.