Iduladha 2023

Libur Iduladha Diusulkan Tiga Hari, 28-30 Juni 2023. Masih Menunggu Persetujuan Presiden

Pemerintah mewacanakan libur Iduladha 2023 menjadi tiga hari, 28-30 Juni. Saat ini, rencana ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Editor: rika irawati
CANVA
Ilustrasi masjid. Pemerintah mewacanakan libur Iduladha berlangsung tiga hari, 28-30 Juni 2023. Usulan ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan libur Iduladha 2023 menjadi tiga hari, 28-30 Juni.

Selain mengakomodir usulan Muhammadiyah, perpanjangan libur Iduladha juga bertepatan dengan libur anak sekolah.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain libur nasional pada 29 Juni 2023, Azwar Anas mengatakan, tanggal 28 Juni dan 30 Juni diusulkan menjadi cuti bersama.

"Ada usulan, selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian, tanggal 30 kan kejepit itu, diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023

Azwar menjelaskan, usulan libur tiga hari dalam momen Iduladha 2023 tersebut tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Dia berharap, keputusan mengenai penambahan libur Iduladha 2023 ini bisa segera keluar keputusannya.

"Nah, ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan, segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.

Azwar mengatakan, terkait usulan penambahan cuti bersama ini memang sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.

Dia menegaskan, penambahan cuti bersama untuk Iduladha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.

"Tapi, secara keseluruhan, ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena, setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku, belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Iduladha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Iduladha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Iduladha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Muhammadiyah Usulkan Libur Iduladha Berlangsung 2 Hari, Antisipasi Perbedaan Waktu dengan Pemerintah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved