Berita Banyumas

Satgas PPKS Unsoed Rekomendasikan Sanksi untuk Pelaku Pelecehan Seksual, Mengapa Tetap Dilantik?

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan telah menangani kasus tersebut

Permata Putra Sejati/TRIBUNBANYUMAS.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed saat menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih mengatakan telah menangani kasus tersebut.

Adapun pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat di salah satu fakultas di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menimbulkan polemik.

Ia mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada rektor terkait sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.

"Kami menerima laporan tanggal 16 Meret 2023, untuk kejadiannya sudah lama," ujarnya Kamis (15/6/2023).

Pihaknya menjelaskan antara pihak pelapor dan terlapor adalah sesama dosen di kampus tersebut.

Baca juga: Salurkan TKI Secara Ilegal, Dua Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polresta Banyumas

Meski kejadian lama berdasarkan peraturan menteri laporan tersebut tetap dapat ditindaklanjuti.

Sepanjang pihak terlapor dan pelapor masih aktif di kampus.

"Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, mengumpulkan alat bukti. 

Kemudian membuat kajian, kesimpulan sampai rekomedasi sanksi," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Baca juga: Alasan Unsoed Tetap Melantik Pejabat Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Pertimbangkan Kompetensi

Terkait dengan rekomendasi sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku ia tidak menjelaskan detailnya. 

Karena menurut Triwur pemberian sanksi merupakan kewenangan penuh rektor.

"Saya tidak bisa menyampaikan yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat.

Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed memprotes pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Mahasiswa Berontak!

Aksi ini adalah wujud dari upaya mahasiswa dalam mengungkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved